Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Wali Kota dan Bupati Jadi Tersangka, Malang Raya Dinilai Darurat Korupsi

- Minggu, 14 Oktober 2018 12:18 WIB
459 view
Jakarta (SIB)- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) prihatin atas ditetapkannya Bupati Malang, Rendra Kresna, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rendra ditetapkan tersangka karena dua kasus dugaan korupsi sekaligus. Pertama, Rendra diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.

Kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar karena berhubungan dengan jabatannya sebagai Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2020.

"Ini menggenapi kepala daerah di Malang Raya yang bermasalah dengan kasus korupsi," kata Juru Bicara PSI Surya Tjandra, Sabtu (14/10).

Dia mengungkapkan, masyarakat belum lama mendapati terungkapnya kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota dan anggota DPRD Kota Malang. Surya khawatir kepercayaan masyarakat pada calon pemimpin akan hilang.

"Sekarang Bupati Malang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Masyarakat Malang Raya pasti kecewa. Bayangkan, 2 dari 3 kepala daerah di Malang Raya sudah terbukti melakukan korupsi. Rasanya tidak berlebihan jika dikatakan Malang Raya sedang menghadapi situasi darurat korupsi," ujarnya.

Surya berharap, kasus korupsi yang terjadi di Malang Raya tidak terulang lagi di masa mendatang. Karena itu, dia mengajak masyarakat, untuk lebih teliti sebelum memilih calon kepada daerah dan calon anggota legislatif (caleg) dari tingkat kabupaten/kota hingga DPR RI.

"Cari tahu rekam jejak si kandidat. Pelajari apakah hidupnya lurus dan sederhana," jelasnya.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk berani tidak memilih calon kepala daerah dan caleg yang suka membagi-bagikan sembako dan uang dengan tujuan agar dipilih. "Politik uang tidak hanya merusak kualitas demokrasi kita karena berefek pada tindakan korupsi. Tapi juga merendahkan kehormatan kita karena menganggap suara kita gampang dibeli," tandas Surya.

KPK Periksa 8 Saksi
Sementara itu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna. Pemeriksaan terhadap delapan saksi itu dilakukan di Polres Kabupaten Malang.

"Sabtu, 13 Oktober 2018 KPK lanjutkan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi di Polres Kab Malang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (13/10).

Delapan saksi tersebut antara lain; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Bapend) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena, Kabag TU Sekda Henry MB Tanjung, dan Kepala Seksi Wahyudi. Selain itu, lima pihak swasta bernama Ubaidillah, Choiriyah, Moh. Zaini Ilyas, Hadaningsih, dan Hari Mulyanto.

"Hingga hari ini sekitar 18 saksi diperiksa, dan 23 lokasi di Kabupaten Malang digeledah dalam 2 perkara di tingkat Penyidikan, yaitu dugaan suap dan gratifikasi," jelas Febri. (Merdeka/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru