Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

KPK Ciduk 14 Orang dalam OTT Anggota DPRD Kalteng

- Sabtu, 27 Oktober 2018 12:02 WIB
377 view
Jakarta (SIB)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam operasi senyap tersebut sedikitnya 14 orang diamankan, termasuk anggota dewan Kalteng maupun pihak swasta.

"Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (26/10).
Basaria mengatakan pihaknya menciduk anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta di kawasan Jakarta. Para pihak yang ditangkap itu kini telah berada di Kantor KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan awal.

"Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Basaria menyatakan pihaknya menduga telah terjadi transaksi terkait pidana yang melibatkan anggota DPRD Kalteng dengan pihak swasta. Transaksi ini disinyalir berkenaan dengan pembahasan aturan sektor perkebunan dan lingkungan hidup.

"Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup," kata dia.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Lembaga antirasuah bakal menyampaikan hasil lengkap dari OTT  itu hari ini. 

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan pihak swasta yang ikut diamankan itu dari perusahaan perkebunan sawit.

"Dari, 14 orang yang diamankan itu ada yang dari pihak swasta dan dari pihak anggota DPRD Kalteng. Terkait dengan salah satu kewenangan DPRD Kalteng yaitu melakukan pengawasan di bidang perkebunan dan juga lingkungan hidup. Jadi pihak swastanya adalah yang bergerak di bidang perkebunan," ujar Febri Diansyah.

"Kami duga merupakan pihak swasta yang bergerak di bidang perkebunan, ada salah satu usaha sawit yang dilakukan di sana dan terkait isu lingkungan hidup," sambungnya.

Namun, Febri belum menyebut nama perusahaan yang dimaksud. 

"Proses berikutnya kami lakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap sebagian orang yang sudah diamankan dan sudah sampai di gedung KPK karena ada waktu maksimal 24 jam," jelasnya.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan duit ratusan juta. Duit tersebut diduga bukan pemberian pertama.

"Ada uang yang diamankan juga. Ratusan juta yang kami duga bukan pemberian pertama," ujarnya. 

Belum Terungkap
Meskipun kabar santer beredar di Kalteng, penangkapan anggota DPRD Kalteng yang sedang kunjungan kerja ke Jakarta oleh KPK, namun belum ada kejelasan siapa oknum anggota dewan yang ditangkap tersebut.

"Saya memang sedang di Jakarta, karena ada urusan terkait Perda tentang Perikanan dan Kelautan, tetapi saya juga belum tahu siapa yang ditangkap itu," ujar Waket Komisi B Bidang Perkebunan HM Asera, saat dihubungi via telepon Jumat malam.

Dia mengatakan, kabar penangkapan tersebut memang diketahuinya dari telepon beberapa teman.

"Tapi saya belum tahu siapa yang ditangkap" ujar Ketua Dewan Syuro PKB Kalteng ini. (CNN/T/detikcom/banjarmasinpost.co.id/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru