Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Desember 2025
Diduga Diracuni Pestisida

Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu Ambil Sampel di Sungai Sihaporas

- Rabu, 31 Oktober 2018 11:20 WIB
502 view
Parapat (SIB)- Untuk memastikan kondisi air Sungai Sihaporas Kecamatan Sidamanik Simalungun yang diduga terkontaminasi racun pestisida dari hulu sungai di kawasan konsesi TPL Aek Nauli beberapa hari lalu, Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut (Provsu), Senin (29/10) sore mengambil sampel air dan ikan yang mati dari sungai untuk diperiksa.

Hal tersebut dikatakan Anggota  Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, Dody Tobing melalui selulernya, Selasa (30/10).

Dody mengatakan, 5 staf dari Dinas Kelautan dan Perikanan turun ke Sungai Sihaporas untuk mengambil sampel air dan bangkai ikan, untuk diperiksa di laboratorium agar mengetahui pasti penyebab matinya ikan di sugai tersebut.

Dikatakannya, hasil laboratorium akan disampaikan ke Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut secepatnya. "Sungai Sihaporas merupakan kearifan lokal, dan sepantasnya harus dijaga dan dilestarikan," tambahnya.

Sementara Ketua DPD Persatuan Nelayan Tradisonal Danau Toba, K Sitanggang yang turut mendampingi tim Provinsi Sumut berharap hasil laboratorium secepatnya keluar sehingga penyebab matinya ikan di Sungai Sihaporas segera terungkap. (D13/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru