Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025
Diskanla Provsu Berikan Klaim Asuransi JHT pada 5 Nelayan

Baru 70 Ribu Nelayan di Sumut Tercover Asuransi

- Sabtu, 10 November 2018 11:00 WIB
393 view
Baru 70 Ribu Nelayan di Sumut Tercover Asuransi
SIB/Dok
ASURANSI: Kadiskanla Sumut Mulyadi Simatupang foto bersama 5 nelayan penerima klaim asuransi Jaminan Hari Tua (JHT), Jumat (9/11) di ruang kerjanya.
Medan (SIB) -Dari 170 ribu nelayan  di Sumut baru 70 ribu nelayan yang tercover asuransi nelayan. Padahal asuransi jiwa dirasa penting diberikan karena profesi nelayan cukup rentan dan beresiko tinggi.

"Dari 170 ribu nelayan di Sumut baru 70 ribu yang tercover asuransi. Maka di tahun 2019 kita telah anggarkan Rp 2 miliar untuk 10 ribu nelayan agar mendapatkan asuransi sehingga ada sekitar 50 persen nelayan di Sumut tercover asuransi," ujar Kadiskanla Sumut Mulyadi Simatupang kepada wartawan di ruang kerjanya usai memberikan klaim asuransi kepada 5 nelayan Jaminan Hari Tua (JHT), Jumat (9/11).

Dikatakannya, untuk asuransi nelayan di Sumut berdasarkan hasil lelang yakni pada perusahaan asuransi Bumiputera, Ramayana dan Jasindo. Untuk asuransi Bumiputera dari tahun 2011 hingga 2014 ada 3.382 nelayan yang terdaftar dan asuransi Ramayana 29.125 nelayan  2016-2017. 

"Kita akan berupaya meningkatkan kesejahteraan nelayan antara lain dengan mengasuransikan. Kami juga mengapresiasi  DPRD Sumut yang mendukung program kesejahteraan nelayan sehingga menyetujui anggaran berbagai program untuk kesejahteraan nelayan termasuk asuransi di anggaran 2019," ungkap Mulyadi. 

Diungkapkan Mulyadi didampingi Plt Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan,  Ahmad Efendi Harahap, untuk tahun 2018 total premi asuransi nelayan dari Asuransi Ramayana sudah 61 orang dengan total premi mencapai Rp 3,7 miliar.  Angka ini lebih besar dari anggaran yang diajukan pada APBD Rp 3,1 miliar. "Artinya asuransi ini sangat membantu nelayan dalam pekerjaannya karena ada jaminan hidupnya dalam bekerja. Untuk klaim asuransi itu 99 persen mencover karena kematian," imbuhnya. 

Sementara untuk nelayan yang mendapatkan JHT sebanyak lima peserta asuransi Bumiputera yakni asal Tanjungbalai (empat orang) dan Serdang Bedagai (1 orang) dengan uang premi Rp 5 juta pernelayan. 

Nelayan asal Serdang Bedagai penerima klaim JHT, Sumar Coo, mengaku gembira mendapatkan klaim JHT Rp5 juta. "Alhamdulillah uangnya bisa untuk menambah modal usaha. Apalagi, premi asuransi ini juga dibayarkan oleh pemerintah," katanya. 

Di tempat yang sama, Perwakilan Kacab Asuransi Bumiputera Sumut, Rifa Nasution mengatakan, pihaknya menyerahkan dana premi JHT untuk nelayan yang sudah habis kontrak sebesar Rp 5 juta perorang. "Dan diharapkan di tahun-tahun berikutnya, dapat terus bekerjasama kepada nelayan di Sumut," tuturnya. (A12/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru