Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Terancam Hukuman Mati

- Sabtu, 17 November 2018 10:41 WIB
544 view
Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Terancam Hukuman Mati
SIB/Ant/Aprillio Akbar
TERSANGKA PEMBUNUHAN SATU KELUARGA : Petugas kepolisian melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial HS seusai rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kas
Jakarta (SIB)- HS, tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, diduga merencanakan aksinya. HS terancam hukuman mati.
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang berkaitan dengan kematian. Pasal yang dikenakan 365 ayat 3, 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jumat (16/11).

HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, pada Rabu (14/11). Penangkapan bermula dari pelacakan lewat penemuan mobil Daperum, Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG, di rumah kos di Cikarang.

HS mengaku menggunakan linggis saat membunuh. Dari pengakuannya, linggis yang digunakan itu dibuang ke Kalimalang.

Polisi sempat mencari linggis tersebut pada Kamis (15/11) malam. Namun pencarian ditunda karena cuaca tidak mendukung.

PELAKU TUNGGAL
Polisi menyatakan HS pelaku tunggal pembunuhan itu.

"Sampai dengan saat ini masih baru satu ini yang kita temukan," ujar Wahyu.

Kesimpulan ini berdasarkan pengakuan HS. Dia sudah beberapa hari merencanakan pembunuhan.

Hingga akhirnya HS mendatangi rumah Daperum Nainggolan di Jl Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Senin (12/11). HS bukan orang baru di lingkungan tempat tinggal Daperum.

Selain punya hubungan keluarga dengan istri Daperum, Maya Ambarita, HS pernah dipercaya mengelola kontrakan milik kakak Daperum, Douglas. Kontrakan ini menyatu dengan warung dan tempat tinggal Daperum bersama istri dan dua anaknya Sarah dan Arya.

Brigjen Wahyu menyebut pelaku beraksi sekitar pukul 23.00 WIB, saat Daperum dan istrinya tertidur di ruang tengah. HS mengambil linggis dari brankas Daperum lalu menikam dan memukulkan ke suami istri tersebut.

"Karena saat kejadian anak itu bangun mengetahui dan sempat bertanya, ada apa om?" lanjut Wahyu.

Sarah dan Arya kemudian dibunuh di kamarnya. Diduga keduanya kehabisan oksigen karena dicekik.

Kata Wahyu, HS menghabisi nyawa kerabatnya itu karena sering dihina tak berguna.

"Setiap datang ke rumah (korban), dia dihina. Dianggap tidak berguna dan sebagainya," kata Wahyu.

Hinaan itu, menurut pengakuan HS, cukup sering dilontarkan. HS sakit hati dan dendam lalu merencanakan pembunuhan.

SERING BANTU DI WARUNG
HS bukan orang asing di lingkungan tempat tinggal Daperum Nainggolan yang dibunuh bersama keluarganya. HS kerap terlihat membantu di warung yang dijaga Daperum.

"Selama ini dia (HS) bantu-bantu nganter barang. Mengantar pakai mobil boks. Dulu itu sempat tinggal di situ sementara," kata Li, tetangga Daperum.
Tapi Li tak mengaku tak melihat gelagat aneh dari HS. Seingat Li, HS pernah tinggal di rumah yang ditempati Daperum dan keluarga sekitar tahun 2014-2015.

Meski kerap melihat, Li mengaku tak pernah berkomunikasi atau pun sekadar tegur sapa. HS menurutnya masih punya hubungan keluarga dengan Daperum.
"Di sini kan nggak ada interaksinya dengan tetangga. Karena kan dia bukan tinggal di sini. Dia cuma angkat barang, nurunin barang, berangkat terus sudah," sambungnya. (Detikcom/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru