Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Langgar Aturan, Repower Asia (REAL) dan Multi Makmur Lemindo (PIPA) Kena Sanksi OJK

Redaksi - Minggu, 08 Februari 2026 21:26 WIB
427 view
Langgar Aturan, Repower Asia (REAL) dan Multi Makmur Lemindo (PIPA) Kena Sanksi OJK
Ilustrasi OJK

Jakarta(harianSIB.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta pihak-pihak terkait atas pelanggaran ketentuan di bidang Pasar Modal.

Penetapan sanksi tersebut dilakukan pada Jumat (6/2/2026) berdasarkan hasil pemeriksaan OJK.

Baca Juga:
Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.

Pengenaan sanksi administrative

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
OJK Sanksi Repower Asia dan Multi Makmur Lemindo
Outlook Indonesia Jadi Negatif, IHSG dan Rupiah Melemah, Harga Emas Terkoreksi
Rupiah Melemah ke 16.800, Harga Emas Rp2,65 Juta/Gram
Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Dorong Kontribusi ke Perekonomian Nasional
Guncangan IHSG Dipicu Isu Kepercayaan, Ekonom Soroti Peran MSCI dan Mundurnya Petinggi BEI-OJK
IHSG Terpuruk, Rupiah Melemah, Emas Stabil
komentar
beritaTerbaru
Tapteng Kembali Diterjang Banjir

Tapteng Kembali Diterjang Banjir

Tapteng (harianSIB.com)Banjir itu datang kembali, menyasar rumahrumah warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan mengganggu aktivitas