Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

Jadi Tempat Pesta Sabu, Polsek Kota Kisaran Gerebek Kolam Renang Pemkab Asahan

* 6 Tersangka dan Penjaga Kolam Renang Diamankan
- Minggu, 18 November 2018 12:35 WIB
538 view
Kisaran (SIB) -Unit Reskrim Polsek  Kisaran melakukan penggrebekkan pesta sabu di kolam renang milik Pemkab Asahan di Jalan Ir Sutami Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Hasilnya, 6 tersangka termasuk penjaga kolam diamankan bersama barang bukti narkoba, dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran, Jumat (16/11).

Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo kepada SIB, Sabtu (17/11).

Dijelaskan, para tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AS (30), MED (37) dan RJ (22) ketiganya merupakan warga Jalan HOS Cokroamminoto Kisaran Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat, Asahan. Lalu, RD (35) warga Jalan Lintas KM 6 Simpang Pujut Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, AKM (22) warga Jalan Prof HM Yamin Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, dan ABS (21) warga Jalan Anggur Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Lanjutnya, penangkapan berhasil dilakukan setelah pihaknya melaksanakan lidik yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe ke lokasi, menindaklanjuti laporan dari masyarakat sering terjadi transaksi sabu di lokasi tersebut.

"Hasil lidik diketahui, salah seorang diduga pengedar sabu, yaitu AKM, menjalankan bisnis haram tersebut di salah satu ruangan di kolam renang," ujar Eddy yang baru menjabat Kapolsek Kota Kisaran.

Dari hasil lidik, sebut Eddy, juga diketahui AKM  menjalankan peredaran sabu itu, setelah memanfaatkan MED, penjaga kolam renang. "Diduga para tersangka sedang pesta sabu, personil kemudian merangsek masuk ke dalam kolam renang. Para tersangka sempat terkejut, bahkan ada yang berusaha menceburkan diri ke kolam renang begitu mengetahui polisi datang, namun akhirnya semua tersangka dapat diamankan," ucapnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi yakni 10 paket plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga sabu, 2 klip plastik kecil berisikan sabu, 1 buah bong alat untuk menghisap sabu yang terdapat rekatan sabunya, 1 mancis, HP Nokia dan uang Rp 250 ribu.

"Pemeriksaan tersangka akan dipisahkan menjadi 3 kasus, karena masing-masing memiliki peranan yang berbeda," pungkas mantan KBO Sat Narkoba Polres Asahan itu.(E02/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru