Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Perusak Pos Lantas Lamongan Serang Polisi Pakai Katapel Kelereng

- Rabu, 21 November 2018 11:15 WIB
464 view
Jakarta (SIB) -Dua pria ditangkap usai merusak dan menyerang anggota polisi di Lamongan, Jawa Timur. Awalnya pelaku merusak pos polisi lalu lintas di Paciran, Lamongan, Jatim.

Aksi perusakan itu diketahui petugas piket dan pelaku langsung kabur. Pelaku menyerang polisi menggunakan katapel saat melarikan diri ke arah Tuban.

"Pada saat pengejaran pelaku yang berboncengan melakukan penyerangan dengan menggunakan katapel kelereng sehingga mengenai mata kanan Bripka A," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/11).

Meski terluka, Bripka A terus mengejar pelaku. Pelaku dapat ditangkap setelah ditabrak Bripka A.

"Sesampainya di Dusun Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, Bripka A menabrakan sepedamotor miliknya ke sepedamotor pelaku sehingga pelaku terjatuh dan bisa diamankan di Polsek Brondong. Selanjutnya dibawa ke Polres Lamongan untuk dilakukan interogasi lebih dalam," ujar Dedi.

Polisi mengamankan sebuah katapel dan tujuh butir kelereng sebagai barang bukti. Selain itu ada satu unit sepedamotor bernomor polisi W-2593-RM beserta STNK yang dipakai pelaku.

Polisi masih mendalami motif penyerangan yang terjadi pada dini hari kemarin. Polisi sudah menggeledah rumah dan saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Motif masih didalami sekarang masih proses pemeriksaan di Polres Lamongan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantoro saat dikonfirmasi terpisah. (detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru