Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso S Sos M Han Kunker ke Kodim 0212/Tapsel
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso S Sos M Han didampingi Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 023 Ny. Miya I
Jakarta(harianSIB.com)
Sejumlah aset senilai lebih dari Rp 100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. "Dalam perkara ini, KPK melakukan penyitaan aset yang nilainya mencapai lebih dari Rp 100 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026), mengutip Kompas.com.
Asep menjelaskan, aset yang disita berupa uang dalam berbagai mata uang, yakni 3,7 juta dollar Amerika, Rp 22 miliar, serta 16.000 Riyal Saudi.
Selain itu, penyidik juga menyita empat unit mobil serta lima bidang tanah dan bangunan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga:Sementara itu, berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024 mencapai Rp 622 miliar. Kasus ini juga telah diuji melalui praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun hakim menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pihak Yaqut, sehingga proses penyidikan yang dilakukan KPK dinyatakan sah secara hukum. Adapun saat ini Yaqut telah ditahan penyidik di Rutan KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso S Sos M Han didampingi Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 023 Ny. Miya I
Medan(harianSIB.com)Seratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Berjuang (FMB) dari berbagai daerah di kawasan Tapanuli mengg
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelol
Medan(harianSIB.com)Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasu
Pematangsiantar(harianSIB.com)SMK Swasta HKBP Pematangsiantar SMK Pusat Keunggulan (PK) membuka Pendaftaran Penerimaan peserta Didik Baru (P
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi m
Tapteng(harianSIB.com)Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Muhammad Alan Haikel memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (ser
Labuhanbatu(harianSIB.com)Polsek Bilah Hulu menggerebek transaksi Narkoba di satu sekolah SD Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupate
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek NA IXX, Polres Labuhanbatu, meringkus seorang pria berinisial M alias Ginot (39) dalam pe
Simalungun(harianSIB.com)Pejabat struktural dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan penanda
Tebingtinggi(harianSIB.com)Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi membekuk R (29), terduga pelaku penikaman yang menyebabkan kematian te
Batubara(harianSIB.com)Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, Polres Bat