Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Oktober 2025

KPU Provinsi Sumut Intruksikan KPU Simalungun Pindah ke Pematang Raya

- Kamis, 23 Januari 2014 16:35 WIB
263 view
KPU Provinsi Sumut Intruksikan KPU Simalungun Pindah ke Pematang Raya
Simalungun(SIB)- Pihak KPU Provinsi Sumatera akhirnya mengintruksikan KPU Kabupaten Simalungun untuk segera memindahkan kantor dan seluruh logistik pemilu KPU  Kabupaten Simalungun dari kota Pematangsiantar ke kantor yang baru berada di ibukota Kabupaten Simalungun di kompleks Perkantoran Pemkab Simalungun di Jalan Horalaim Saragih Pematang Raya.

Instruksi tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan oelh KPU provinsi ke KPU kabupaten Simalungun.

"Dalam surat tersebut pihak KPU Provinsi Sumatera Utara memberikan tenggang waktu untuk pindah paling lambat akhir Januari 2014," kata Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun Mixnon A Simamora SIP, Kamis (23/1).

Sebelumnya, KPUD Simalungun menolak untuk pindah sebelum pemilihan legislatif 9 April 2014 selesai. Dengan alasan akan kesulitan dalam pemindahan logistik kantor, bahkan takut akan kewalahan dalam pengaturan berkas yang sedang bertumpuk. Karena jarak kantor yang ditempati saat ini dengan kantro yang baru sekitar 30 kilometer.(C17)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru