Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 April 2026

50 Paket Proyek PUPR Labuhan-batu Tidak Selesai Dikerjakan, Kadis Penuhi Panggilan DPRD

Redaksi - Selasa, 28 Januari 2020 10:36 WIB
238 view
50 Paket Proyek PUPR Labuhan-batu Tidak Selesai Dikerjakan, Kadis Penuhi Panggilan DPRD
law-justice.co
Ilustrasi
Rantauprapat (SIB)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Labuhanbatu HM Safrin Hasibuan memenuhi panggilan DPRD untuk mengikuti rapat dengar pendapat mengenai proyek-proyek fisik yang belum selesai dikerjakan rekanan/kontraktor. DPRD memanggil Kadis dan PPK menindaklanjuti ramainya pemberitaan terkait banyaknya proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2019 belum kelar hingga habis waktu pengerjaan, 31 Desember 2019.

Rapat dengar pendapat (RDP) diadakan di ruang Komisi IV Kantor DPRD Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Senin (27/1). Ruangan itu ditutup rapat. RDP yang berlangsung selama 2 jam itu dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu, Hj Meika Riyanti Siregar.
"Ya, hari ini kita melaksanakan RDP dengan Kepala Dinas PUPR," kata Ponimin, anggota DPRD dari PAN menjawab wartawan, Senin (27/1), di kantor DPRD.

Setelah rapat, DPRD dan Kadis PUPR melakukan konferensi pers terkait RDP tersebut.

"Bila proyek belum selesai dikerjakan boleh dilanjutkan pekerjaannya dengan syarat harus membayar denda dari pekerjaan yang belum terselesaikan pada waktu pekerjaan, mengacu pada peraturan yang ada," kata HM Safrin.

Saat disinggung ada berapa paket pekerjaan/proyek dari Dinas PUPR yang dipimpinnya belum selesai dikerjakan kontraktor hingga akhir tahun anggaran 2019, Syafrin menyebut ada 55 paket.

"Ada 55 paket lagi yang belum terselesaikan," jawab Safrin.

Ditanya proyek apa saja dan di mana saja, berapa nilainya dan berapa yang belum dibayarkan, Saprin belum bersedia merinci.
Sejumlah anggota dewan yang membidangi pembangunan itu, berencana melakukan RDP kembali atas banyaknya proyek yang belum diselesaikan dan belum dibayarkan. Rencana RDP akan diusulkan lagi ke Ketua DPRD.

"Ya, akan kita usulkan pada ketua agar dilakukannya RDP lagi dalam hal kenapa beberapa proyek ada yang belum dibayarkan. Kabarnya kas kosong. Tapi itu kita rapatkan dulu, jika perlu akan kita lakukan RDP," sebut anggota DPRD, Manoor Ritonga.

Sementara, Ketua DPRD Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar mengatakan, melalui komisi belum ada yang mengusulkan RDP terkait proyek yang belum dibayarkan Pemkab.

"Sampai saat ini belum ada yang mengusulkan. Kalau saya ditanya, setuju atau tidak (RDP), kita lihat nanti ya," ujar Meika. (BR6/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru