Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 April 2026

Ombudsman Sumut Soroti Dugaan Maladministrasi Ganti Rugi Lahan Bypass Siborongborong

Tanda Monang Pasaribu - Sabtu, 18 April 2026 16:57 WIB
162 view
Ombudsman Sumut Soroti Dugaan Maladministrasi Ganti Rugi Lahan Bypass Siborongborong
Foto: harianSIB.com/Dok
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi Adnin

Medan(harianSIB.com)

Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) menyambangi Kantor Bupati Tapanuli Utara (Taput) untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi dalam proses ganti rugi lahan warga terkait pembangunan Jalan Lingkar Bypass Siborongborong.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin, menyampaikan, pihaknya telah mempertemukan langsung jajaran Pemerintah Kabupaten Taput dengan warga Desa Lobu Siregar I yang menuntut hak ganti rugi atas lahan mereka yang terdampak proyek tersebut.

"Pertemuan ini bertujuan untuk mengonfrontir kedua belah pihak agar persoalan menjadi jelas," ujar Herdensi kepada wartawan di Medan, Sabtu (18/4/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (14/4/2026), Wakil Bupati Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan bersama mantan Kepala Dinas PUPR Taput, Dalan Nakkok Simanjuntak, menjelaskan, pemerintah telah menerima dokumen penyerahan lahan dari warga.

Baca Juga:
Menurut Dalan, proses tersebut didahului dengan musyawarah bersama warga dan pemerintah desa pada 21 Desember 2024. Ia menyebut, sejumlah pertemuan telah digelar untuk meredam gejolak di masyarakat, hingga akhirnya warga menyerahkan lahan melalui mekanisme berjenjang dari desa ke bupati, kemudian diteruskan ke Kementerian PUPR sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.

"Lahan yang dinyatakan clear dan telah disetujui masyarakat kemudian diserahkan secara resmi. Sosialisasi terakhir dilakukan pada 2 Desember 2024 di kantor kepala desa," jelasnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Termiskin di Humbahas, Desa Sigulok dan Sanggarbatu Butuh Infrastruktur Jalan
Politisi PDIP akan Perjuangkan Anggaran ‟Kotaku‟ Rp 14 M di Kemen PUPR
Masyarakat dan Solidaritas Mahasiswa Hukum Tuntut Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Medan - Binjai
Dinas PUPR Akui Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan di Desa Payabagas Tidak Memuaskan
Dituding Selewengkan Dana SLBM, Kadis PUPR Yulius Zai: Telah Dikembalikan
komentar
beritaTerbaru