Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Bandara KNIA Belum Berdampak Tingkatkan Wisman ke Sumut

* Clemen Gultom: Penerbangan Singapura-Silangit Juga Sepi Wisman
Redaksi - Rabu, 29 Januari 2020 22:53 WIB
124 view
 Bandara KNIA Belum Berdampak Tingkatkan Wisman ke Sumut
bisnis.tempo.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Kalangan praktisi pariwisata di Sumut menegaskan pemerintah sebaiknya segera merevisi kebijakan atau regulasi bidang penerbangan untuk menggenjot angka kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke daerah-daerah tujuan wisata pilihan di Indonesia, termasuk ke daerah Sumut.

Wakil Ketua Association of Indonesia Travel Agency (ASITA) Propinsi Sumatera Utara, Clement HJ Gultom dan Raya Timbul Manurung MSc dari Badan Kerjasama Ekonomi Regional Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMT-GT), secara terpisah menyebutkan fakta yang menonjol terjadi di Sumut selama ini adalah ketimpangan kebijakan yang mengakibatkan kalangan maskapai penerbangan nasional merugi secara signifikan dalam operasional penerbangan destinasi.

"Pada dasarnya kita dukung semua regulasi atau kebijakan pemerintah, dalam hal ini Menteri Perhubungan, dalam tata operasi penerbangan untuk kebutuhan angkutan wisatawan. Tapi atas fakta yang terjadi, misalnya kalangan maskapai mengeluh dan merugi karena pesawat jurusan Singapura-Silangit-Singapura, atau Medan-Penang-Medan ternyata minim penumpang. Siapa pihak yang akan bertanggung jawab?" papar Clement Gultom kepada SIB di Medan, Selasa (28/1).

Dia mengisahkan, kebijakan pemerintah berupa kerja sama strategis pariwisata Sumut dengan pihak Badan Otorita Pariwisata Danau Toba selama ini, ternyata tidak membuahkan hasil dalam hal jumlah Wisman seperti yang diharapkan semula.

Clement adalah pemilik perusahaan travel Boraspati Tour Medan. Selaku orang travel senior dirinya diajak kerja sama sebagai 'pihak ketiga' dalam operasional satu penerbangan reguler dari satu maskapai nasional.

Atas kebijakan dan ajakan kerjasama itu, Tom menggandeng rekan bisnisnya Aidil Atek Anwar dari Ever Prompt Travel Medan, juga selaku wakil Ketua II Asita Sumut, untuk mengoperasikan penerbangan milik satu maskapai tersebut ke destinasi wisata di Tapanuli. Namun, penerbangan Singapura-Silangit (pp) itu ternyata tak bisa berlanjut karena volume isian penumpang (load factor)-nya di bawah jumlah minimal.

"Kami selaku pihak ketiga, atau biro travel yang selama ini men-support penerbangan itu, jadi dua kali rugi. Orang atau turis dari Sigapura atau Malaysia yang datang ke Sumut, baik melalui Bandara Silangit maupun Bandara Kualanamu, ternyata tak bertambah sebagai arus kunjungan Wisman ke Sumut. Bayangkan berapa besar kerugian akibat pesawat yang kosong ketika kembali ke Penang (Malaysia) atau Singapura. Penerbangan yang semula diharapkan reguler itu pada akhirnya ternyata menjadi semacam penerbangan rental atau charter flight saja," ujar Clement yang akrab disapa Tom serius.

Hal senada disebutkan Raya Timbul Manurung dan Maranti Tobing dari Badan Pariwisata Daerah Sumatera Utara (Bawisda / North Sumatera Tourism Board-NSTB). Operasional Bandara Kualanamu sebagai pengganti Bandara Polonia menurut mereka ternyata juga belum mampu menambah arus masuk penerbangan mancanegara secara reguler ke Sumut.

"Kebijakan lain yang menyebabkan minimnya penerbangan destinasi selama ini adalah keharusan perusahaan maskapai mengoperasikan minimal lima pesawat dan minimal 1 unit pesawat harus milik sendiri, plus usia pesawat maksimal 20 tahun.
Padahal sebelumnya maskapai hanya diwajibkan mengoperasikan tiga pesawat. Kebijakan ini otomatis mengakibakan perusahaan maskapai kecil bertumbangan atau gulung tikar, apalagi dengan harga pesawat kini berkisar USD 130 juta ke USD 150 juta per unit. Itu berarti pengusaha maskapai harus punya modal Rp 4 triliun lebih untuk pengadaan minimal tiga unit pesawat," papar Raya Timbul dfari Jakarta, kepada SIB di Medan.

Bahkan, menurut Maranti Tobing yang pernah kerjasama charter flight untuk even Eko Laklak Tourism International di Samosir pada 2001 lalu, ada lagi kebijakan negara yang selama ini terkesan membuat enggan kalangan maskapai asing untuk datang terbang reguler sebagai penerbangan destinasi (wisata) ke Indonesia, termasuk ke Sumut melalui Bandara Kualanamu atau Silangit.

"Misalnya kebijakan untuk pajak atau biaya pendaratan pesawat (landing fee), pengaturan slot time pesawat mancanegara, status Bandara Kualanamu yang kini belum jelas apakah sudah menjadi badara hub internasional, atau belum. Kalau belum ditetapkan (jadi hub), kenapa…?," katanya serius. (M04/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru