Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Pelarian Harun Masiku

* KPK Enggan Tentukan Tenggat Waktu
Redaksi - Kamis, 30 Januari 2020 10:02 WIB
208 view
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Pelarian Harun Masiku
detik.com
"Kami juga sudah terima surat dari teman-teman KPK, saya juga sudah minta Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan tersangka HM. Kita sudah dapar suratnya dan itu akan kita bantu penuh KPK," kata Idham di gedung PTIK, Jalan Tir
Jakarta (SIB)
Tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku masih diburu KPK. Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, Polri tetap memberikan bantuan penuh pada KPK untuk menangkap Harun.

"Kami juga sudah terima surat dari teman-teman KPK, saya juga sudah minta Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan tersangka HM. Kita sudah dapar suratnya dan itu akan kita bantu penuh KPK," kata Idham di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Idham tak menjawab spesifik soal target waktu pencarian Harun. Menurutnya, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan.
"Ya namanya juga masih dilidik, iya kan" ujarnya.

Seperti diketahui, Harun dikabarkan sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu. Polisi juga sudah membentuk tim khusus untuk memburu politisi PDIP itu.

"Kalau nanti kita apa namanya sampaikan semuanya kalau nanti yang bersangkutan tau langsung menghindar gimana? Kita bentuk tim untuk cari," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.

Enggan
KPK masih belum menangkap Harun Masiku, juga tidak akan menentukan batas waktu penangkapan tersangka Harun Masiku.
"Nggak nggak saya tidak pernah bicara target waktu menangkap orang," kata Ketua KPK Firli Bahuri, kepada wartawan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (29/1).

Firli lalu bercerita pengalamannya yang tidak pernah memberi batas waktu penangkapan selama bertugas di institusi Polri selama 30 tahun. Menurutnya, tidak mudah menangkap tersangka Harun Masiku.

"Saya 30 tahun menjadi anggota Polri tidak pernah target orang itu berapa hari, karena orang yang dicari itu bagaikan mencari jarum dalam sekam, nggak gampang, tapi kita optimis pasti ketangkap," ucapnya.

"Pengalaman saya semua pelaku korupsi tidak ada yang tidak tertangkap, bahkan terakhir itu ada namanya kasus BPR di Lampung, kita tangkap di Bali, itu namanya inisial A kita tangkap di Bali, itu ditangkap KPK sudah bertahun-tahun kabur," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka oleh KPK. Selain Wahyu, KPK menetapkan tersangka atas nama Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan kader PDIP Harun Masiku. Wahyu, yang saat itu menjabat Komisioner KPU, diduga menerima suap untuk memuluskan Harun agar yang bersangkutan dijadikan anggota DPR RI melalui proses pergantian antarwaktu (PAW). (detikcom/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru