Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Dokumen

* Tersangka Baru akan Diumumkan Pekan Depan
Redaksi - Kamis, 30 Januari 2020 10:41 WIB
277 view
Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Dokumen
news.detik.com
"Yang kita lihat alat bukti surat, dokumen-dokumen yang kita lihat di kantor sekuritas ini," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl
Jakarta (SIB)
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di tiga tempat yang berkaitan dengan kasus korupsi Jiwasraya. Dari hasil penggeledahan tersebut, Kejagung menyita beberapa dokumen yang akan dijadikan alat bukti penyidikan.

"Yang kita lihat alat bukti surat, dokumen-dokumen yang kita lihat di kantor sekuritas ini," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Febrie mengatakan, penyitaan dokumen tersebut untuk memastikan jumlah transaksi saham dalam kasus Jiwasraya. Namun, Febrie tak membeberkan dokumen apa yang disita penyidik Kejagung.
"Kami ingin memastikan berapa sebetulnya transaksi saham di setiap sekuritas yang berkaitan dengan investasi saham Jiwasraya," katanya.

Febrie menyebut penyidik akan terus mengembangkan dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat lain yang terkait. Menurutnya, dokumen-dokumen yang telah disita dibutuhkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit jumlah transaksi kasus korupsi Jiwasraya.

"Ini yang sangat banyak transaksinya. Ini juga dibutuhkan oleh auditor BPK. Jadi terus pasti akan dilakukan penggeledahan-penggeledahan di beberapa tempat," katanya.
"Kita juga ingin mempercepat, bagaimana ini bisa disidangkan dan masyarakat bisa liat kondisi real soal perkara Jiwasraya," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan di tempat-tempat terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebut penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi.
"Pada hari ini juga penyidik melakukan penggeledahan terhadap tempat-tempat, di tiga tempat dan masih proses," ujar Hari kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Hari menuturkan tempat pertama yang digeledah adalah PT Lotus Andalan Sekuritas atau PT Lautan Dana Sekurindo yang beralamat di Wisma Keiai, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta. Kedua, kata dia, Kejagung juga menggeledah kantor PT Mirae Sekuritas atau PT Daewoo Sekuritas, di Treasury Tower, Jalan Jenderal Sudirman.

Kantor ketiga yang digeledah Kejagung adalah PT Cipta Dana Sekuritas di Plaza Asia Office, di Jalan Jenderal Sudirman. Hari tidak membeberkan terkait penggeledahan karena sudah masuk materi penyidikan.

"Mudah mudahan dari penggeledahan itu ada barang atau surat yang dapat disita, yang nantinya dapat dijadikan barbuk atau alat bukti," katanya.

Tersangka Baru
Sementara itu, Kejagung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut Kejagung akan menetapkan tersangka baru pada pekan depan.
"Kira-kira minggu depan akan kita tetapkan," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Namun Febrie enggan membeberkan secara rinci terkait tanggal dan siapa saja orang-orang yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Alasannya karena pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut.

"Jangan dululah. Jumlahnya saya nggak bisa bilang ya, ini kan masih berjalan terus," katanya.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan total lima tersangka. Selain eks Dirut Jiwasraya Hendrisman dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, tiga tersangka lainnya adalah bos PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Periksa 4 Saksi
Sebelumnya, Kejagung memanggil empat saksi terkait kasus korupsi Jiwasraya. Saksi-saksi yang diperiksa itu berasal dari kalangan swasta.

Febrie Adriansyah menyebutkan empat orang yang diperiksa dimintai keterangan terkait transaksi saham dalam kasus Jiwasraya. Menurutnya, Kejagung ingin mengetahui berapa jumlah transaksi dari keempat perusahaan itu.
"Pemeriksaan empat orang, dari beberapa perusahaan yang terkait transaksi saham. Kepentingannya, kami ingin melihat berapa transaksi melalui 4 orang yang mewakili 4 perusahaan. Kami ingin tahu bagaimana modus sehingga Jiwasraya dirugikan dalam kasus ini," ujar Febrie.

Saksi-saksi yang dipanggil hari ini adalah Direktur Keuangan dan Investasi Wanartha Life Daniel Halim, Komisaris PT Strategic Management Service Ratnawati Wihardjo, ada juga Ratnawati Wihardjo yang tidak disebutkan jabatannya, serta satu saksi yang belum diketahui. (detikcom/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru