Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Ketua DPR RI Puan Maharani : Pembentukan Panja Kasus Jiwasraya Bukan Politisasi

Redaksi - Kamis, 30 Januari 2020 20:34 WIB
353 view
Ketua DPR RI Puan Maharani : Pembentukan Panja  Kasus Jiwasraya Bukan  Politisasi
republika.co.id
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembentukan Panja Jiwasraya bertujuan mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya.
Jakarta (SIB)
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, pembentukan Panja (Panitia Kerja) kasus Jiwasraya bukan bertujuan mempolitisasi kasusnya, melainkan untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi.

Juga dimaksudkan mengawasi penyelesaian kasus, sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah maupun masa depan lembaga asuransi tersebut.

Perkembangan terakhir, DPR sudah membentuk 3 Panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

“Sekarang bolanya ada di Panja di ketiga komisi. Mereka akan bekerja maksimal, sehingga tidak perlu Pansus” kata Puan Maharani kepada wartawan di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).

Dikatakan, masing-masing bekerja sesuai bidang kerjanya namun berfokus pada pengembalian dana nasabah.

Panja Komisi III akan memastikan penegakan hukum yang profesional dan fair serta pengembalian asset-aset Jiwasraya untuk mengembalikan uang nasabah.

Komisi VI fokus pada penyehatan korporasi serta mendorong holdingisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Komisi XI mengevaluasi kerja pengawasan OJK, penyehatan industri asuransi dan mendorong adanya jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan. (J01/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru