Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Datangi DPRD Medan, Puluhan Mahasiswa Minta Pembatalan Kenaikan Gas Elpiji 3 Kg dan Tarif BPJS

Redaksi - Kamis, 30 Januari 2020 22:47 WIB
219 view
Datangi DPRD Medan, Puluhan Mahasiswa Minta Pembatalan Kenaikan Gas Elpiji 3 Kg dan Tarif BPJS
SIB/Desra Gurusinga
TERIMA: Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST bersama Hendri Duin Sembiring menerima kedatangan puluhan mahasiswa, Selasa (28/1). 
Medan (SIB)
Setelah tidak ada yang menerima di kantor wali kota, puluhan mahasiswa dari dua organisasi berbeda yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi DPRD Medan, Selasa (28/1).

Kedatangan mahasiswa itu diterima Wakil Ketua Komisi II Sudari ST dan Hendri Duin Sembiring di lantai III Gedung DPRD Medan. Dalam kesempatan itu, mahasiswa menyatakan unjuk rasa yang mereka lakukan berkaitan dengan kinerja Pemko Medan yang dirasa tidak lagi prorakyat.

Salah satunya isu naiknya tarif BPJS sangat memprihatinkan. Padahal kebanyakan rakyat Indonesia sangat bergantung pada BPJS. Begitu juga dengan adanya dugaan beberapa penyakit tidak di ‘back up’ BPJS. Seharusnya pemerintah mempertimbangkan hal ini.

Tidak hanya itu, adanya rencana pemerintah untuk melakukan pencabutan subsidi gas 3 Kg sangat mengkhawatirkan. Elpiji 3 Kg ini sangat membantu masyarakat. Jika dilihat lebih luas lagi terhadap pemakaian gas elpiji 3 kg ini bisa dikatakan jadi jantungnya kebanyakan masyarakat Indonesia.

Selain itu, mahasiswa juga menyatakan, beberapa waktu lalu sejumlah dinas yang ada di Kota Medan terindikasi kasus KKN. Banyak kejanggalan yang terjadi di beberapa Dinas Pemko Medan. Tak hanya itu, di media sosial banyak diupload cekcok antara Plt Wali Kota Medan dengan seorang wartawan. Dalam video itu nampaknya Plt Wali Kota Medan sedang menjenguk Dzulmi Eldin yang akan disidang terkait kasus suap.

Mahasiswa juga menuntut agar DPRD Medan merekomendasikan kepada DPR RI agar membatalkan kenaikan tarif BPJS dan pencabutan subsidi gas elpiji 3 Kg karena dianggap berpotensi melanggar undang undang dan sangat merugikan masyarakat.

Meminta kepada pihak penegak hukum khususnya KPK untuk memeriksa Plt Wali Kota Medan yang diduga mengetahui adanya aliran suap terhadap wali kota non aktif yang ditangkap KPK. Meminta kepada DPRD Kota Medan agar menggulirkan hak interpelasi kepada Plt Wali Kota yang dianggap gagal dalam mereformasi birokrasi Kota Medan serta sikap arogansi kepada masyarakat yang ditampilkannya.

Menanggapi hal itu, Sudari menyebutkan masalah tarif BPJS merupakan wewenang pemerintah pusat. Walaupun sebenarnya, DPR RI juga menyesalkan kenaikan itu karena sebelumnya ada kesepakatan bahwa BPJS Kelas III tidak akan naik, namun ternyata naik. Pihaknya akan menyampaikan keluhan mahasiswa ke DPR RI untuk ditindaklanjuti. Untuk warga Medan yang kurang mampu, DPRD dan Pemko sudah memperjuangkannya agar bisa dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Terkait pencabutan subsidi gas elpiji 3 Kg, ditambahkan Hendri Duin Sembiring, hal itu merupakan domain pemerintah pusat. Namun pihaknya akan menyampaikannya ke Komisi VII DPR RI untuk ditindaklanjuti. (M13/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru