Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Dishut Sumut Akui Banjir-Longsor di Tapteng Akibat Aksi Rambah Hutan

Pengusaha Pemegang HPH di Tapteng Dirahasiakan
Redaksi - Jumat, 31 Januari 2020 09:44 WIB
412 view
Dishut Sumut Akui Banjir-Longsor di Tapteng Akibat Aksi Rambah Hutan
Foto: SIB/Dok
Albert Sibuea
Medan (SIB)
Pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut mengakui adanya indikasi aksi perambahan hutan atau penebangan kayu-kayu yang mengakibatkan terjadinya banjir bandang dan longsor di daerah Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Selasa (28/1) malam yang menyebabkan tujuh orang tewas per tanggal 28/1 kemarin.

Sebelumnya pelaksana tugas (Plt) Kadishut Sumut Ir Herawati M tidak berada di kantornya dan ponselnya pun tidak bisa dihubungi ketika akan dikonfirmasi pada Kamis (30/1). Lalu, Kepala Bidang Pengamanan Hutan (Kabid Pamhut) Anas Lubis diwakili Kepala Seksi Pengamanan Hutan dan Lingkungan Albert Sibuea SH MH menyatakan, pihaknya telah membentuk tim bersama Kesatuan Pengamanan Hutan (KPH XII) Tarutung yang membawahi wilayah hutan Tapteng, untuk menelusuri indikasi perambahan hutan tersebut.

"Kami sudah tahu berita dan peristiwanya (banjir dan longsor di Tapteng), baik dari koran maupun dari pihak KPH XI di Tarutung. Dengan fakta gambar adanya gelondongan atau batang-batang kayu yang terseret arus banjir itu, kami memang tak bisa pungkiri telah terjadi aksi perambahan hutan atau penebangan kayu secara liar di kawasan itu. Tapi kami belum bisa pastikan apakah penebangan kayu-kayu itu terjadi di areal hutan milik negara, atau di areal non-hutan yang disebut area penggunaan lain (APL) milik masyarakat," ujar Albert Sibuea kepada SIB di ruang kerjanya, Kamis (31/1) sambil mencermati berita koran tentang peristiwa banjir dan longsor yang terjadi di lima kecamatan daerah Tapteng tersebut.

Saat ini, ujar Albert, tim dari Dishut Sumut telah turun ke lokasi banjir, khususnya ke titik-titik yang terindikasi terjadinya praktik penebangan kayu hutan. Semula, Albert menyebutkan ada beberapa pengusaha yang mengelola hutan setempat sebagai pemegang hak pengusahaan hutan (HPH).

Namun, seorang staf Kabid Pamhut masuk ke ruang kerja Albert yang saat itu sedang berbincang-bincang dengan wartawan SIB. Staf yang menyebut dirinya 'Batako' itu tiba-tiba membantah keberadaan pengusaha pemegang HPH di kawaan hutan Tapteng tersebut.

"Kalau di kawasan hutan Tapteng ini, sekarang tak ada lagi (pengusaha) pemegang HPH, yang ada hanya di daerah Nias dan Nias Selatan. Tapi saya tak bisa sebutkan nama perusahaan pemegang HPH-nya," katanya sembari menunjukkan data visual pada peta kawasan hutan Sumut.

Mereka juga mencermati data yang dimiliki wartawan SIB tentang profil dan luasan hutan di Sumut, yang tidak mencantumkan data tabulasi areal penggunaan lain (APL), di antara tabulasi hutan suaka alam (HSA), hutan lindung (HL), hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi (HP) dan hutan produksi kayu (HPK). Saat ini luas total hutan di Sumut adalah 3.055.795 hektar, berdasarkan SK Menhut RI No.579 tahun 2014. Luas itu berkurang dari angka semula 3.689.188 hektar pada SK Menhut RI No.44 tahun 2005.

Wilayah Kabupaten Tapteng yang luasnya 380.190 hektar, areal hutannya mencapai 51,21 persen atau 118.589 hektar, yang terdiri dari 58.647 hektar HL, 52.280 hektar HPT dan 7.662 hektar HP. Secara geografis, mayoritas kawasan hutan itu memang melingkupi 5 kecamatan yang terkena banjir kemarin, yaitu Kecamatan Barus, Kolang, Sorkam, Andamdewi dan Kecamatan Pasaribu Tobing.

"Inilah dilemanya. Kalau dalam sosialisasi pengamanan hutan, orang-orang atau masyarakat entah di mana. Kalau sudah terjadi bencana seperti ini, kita Dinas Kehutanan yang dicecar habis. Sementara kita Dishut Sumut hanya punya 156 personil polisi hutan (Polhut). Harusnya kita punya 1.000 Polhut per satu hektar hutan. Hitung saja rasio kebutuhan Polhut kita untuk menjaga 3 juta hektar lebih areal hutan daerah ini. Tulis itu besar-besar di koran," ujar Albert Sibuea serius.

Aktivitas Buka Lahan
Sementara itu Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara Sumut (Walhi Sumut) Dana Prima Tarigan menilai, banjir bandang yang terjadi di Tapteng tersebut merupakan bencana terparah. Dan ia menduga hal ini terjadi karena adanya aktivitas bukaan lahan dan perambahan hutan lindung Molhum di hulu Sungai Sirahar sehingga sungai meluap sampai ke permukiman warga.

"Walhi Sumut melihat banjir bandang yang melanda Kecamatan barus dan Andan Dwi, sudah kesekian kalinya, sebab pada tahun 2012 juga pernah melanda Kecamatan Barus dengan wilayah yang sama yaitu Desa Andam Dewi, Pasar Terandam, Bungo Tanjung, Kinali Ujung Batu, Batu Gerigis dan Padang Mesiang, Kecamatan Barus. Oleh karena itu kita meminta dengan tegas agar pemerintah harus benar-benar serius menangani permasalahan ini, karena ini sudah memakan korban jiwa dan ratusan rumah penduduk yang hancur," tegasnya kepada SIB di Medan, Kamis (30/1).

Dana menjelaskan, dikarenakan adanya informasi dari masyarakat setempat banyak material bongkahan kayu gelondongan pada saat banjir bandang hanyut ke sungai Sirahar maka dalam hal ini Walhi Sumut akan melakukan investigasi langsung ke lapangan. Dan ia berharap jika terbukti adanya aktivitas buka lahan di hulu sungai maka pemerintah harus bertanggung jawab atas kejadian bencana ini dan penegak hukum harus menindak tegas para pelaku.

"Perlu ditegaskan bahwa Gubernur Sumatera Utara sebaiknya tidak hanya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/12639/2019 tanggal 26 November 2019 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hutan di Tahun 2019-2020 yang diedarkan ke seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara, tetapi ia juga harus mengambil sikap tegas dan mengeluarkan instruksi atas banyaknya bukaan hutan secara legal dan ilegal di wilayah rawan bencana dan melakukan evaluasi perizinan yang berada di sumber daya alam (Hutan) di Sumut secara besar-besaran, karena kita lihat dalam waktu sepekan sudah ada 4 kabupaten/kota yang diterjang banjir bandang (Kabupaten Labura, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Utara dan terakhir Kabupaten Tapteng)," katanya. (M04/M20/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru