Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Erick Thohir Copot Dua Direktur Asabri

* Bentuk Tim, Polri Usut Kasus Asabri
Redaksi - Jumat, 31 Januari 2020 09:53 WIB
170 view
Erick Thohir Copot Dua Direktur Asabri
finance.detik.com
Erick Thohir
Jakarta (SIB)
Kementerian BUMN mencopot dua direktur PT Asabri (Persero) yaitu Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian BUMN, Kamis (30/1), penyerahan Salinan Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri dilakukan di Kementerian BUMN.

Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 tersebut, Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur, yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019.

Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan direksi yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.

Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi.

Bentuk TIm
Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya mengumumkan pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki benar-tidaknya informasi soal dugaan korupsi di tubuh PT Asabri.

"Untuk Asabri, sekarang tim yang saya bentuk, dipimpin langsung oleh Kabareskrim (Irjen Listyo Sigit Prabowo) sedang berjalan," kata Idham di Auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Sebagai aparat penegak hukum yang mengambil alih penyelidikan, Idham mengatakan tim penyidik telah meminta hasil audit BPK terhadap Asabri. Idham menambahkan, Polri akan memulai penyelidikan berdasarkan hasil audit tersebut.

"Kami sudah mengajukan juga permintaan audit melalui BPK. Kami akan menunggu, rekan-rekan (wartawan, red) mohon bersabar. Untuk nanti hasil audit BPK-nya nanti ditindak lanjuti oleh Kabareskrim," ujar Idham.

Sebelumnya saat ditanyai mengenai Asabri, Polri selalu menjelaskan masih menunggu arahan BPK untuk mengusut dugaan korupsi Asabri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan Polri juga akan segera membentuk tim yang dipimpin Kabareskrim, jika ditunjuk BPK menangani kasus tersebut.

"Ya tentunya nanti (siapa yang menangani) bisa tanya ke sana (BPK) ya, karena itu ranah mereka BPK, kita kan tunggu dari BPK," kata Argo kepada wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1). (detikcom/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru