Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

DPR-Menag Sahkan Biaya Haji 2020 Rp 35,2 Juta

* Tambahan Kuota Haji Diputuskan Setelah 4 Februari
Redaksi - Jumat, 31 Januari 2020 10:43 WIB
151 view
DPR-Menag Sahkan Biaya Haji 2020 Rp 35,2 Juta
news.detik.com
"Tahun 2019 jemaah hanya membayar Rp 35.253.602," kata Fachrul di Ruang Rapat Komisi VIII, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Jakarta (SIB)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VIII bersama Menteri Agama Fachrul Razi sahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 sebesar Rp 35.235.602. Angka ini tidak mengalami kenaikan dari tahun lalu.

"Tahun 2019 jemaah hanya membayar Rp 35.253.602," kata Fachrul di Ruang Rapat Komisi VIII, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Pengesahan BPIH ini dilakukan usai mendapatkan persetujuan dari 9 fraksi di Komisi VIII. Selain itu, mereka juga memberikan usulan, seperti perbaikan kuliatas.

Fachrul juga mengapresiasi kerja Komisi VIII dalam menetapkan biaya haji 2020. Terlebih, tak ada kenaikan biaya dibandingkan tahun lalu.

"Proses pembahasan menurut kami menujukan arah dan kualitas kami apresiasi proses pembahasan yang awal. Dengan begitu diharapkan skema yang lebih baik," sambung dia.

Pemimpin rapat Komisi VIII Yandri Susanto juga berharap agar tahun ini ibadah haji dapat berjalan lancar.
"Biaya haji sudah ditetapkan. InsyaAllah tahun ini lancar dan mambrur aamiin," tutup dia

Tambahan Kuota Haji
Sementara itu, pemerintah tengah berupaya meminta tambahan kuota haji 2020 kepada pemerintah Saudi Arabia. Bila tak ada halangan, penambahan kuota haji akan diputuskan setelah 4 Februari mendatang.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nizar Ali saat ini pihaknya tengah menunggu penandatanganan dari masing-masing negara yang melakukan kerjasama dengan Saudi Arabia.

"Setelah 4 Februari baru ada keputusan. Karena apa? Karena menunggu tanda tangan MoU semua negara dengan Arab Saudi. Setelah selesai baru diketahui kuotanya," ungkap dia ditemui usai rapat di DPR, Senayan.

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki kuota haji sebesar 221.000 orang. Pemerintah pun meminta tambahan kuota sebesar 10.000 orang agar jumlah kuota haji tahun 2020 bisa mencapai 231.000 orang.

"Masalah kuota mereka bilang 221.000. Tapi Indonesia bisa tambahan kuota, kita minta 10.000 dan mudah-mudahan bisa dibantu dan sudah minta ke Pak Jokowi kan dekat dengan Raja Salman. Sehingga ada tambahan kuota jamaah bisa 231.000 sama dengan tahun lalu," ungkap Fachrul. (detikcom/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru