Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Foto DPO Harun Masiku Dipajang di Situs Resmi KPK

Kapolri: Tidak Ada Penyekapan Penyelidik KPK di PTIK
Redaksi - Jumat, 31 Januari 2020 11:02 WIB
248 view
Foto DPO Harun Masiku Dipajang di Situs Resmi KPK
news.detik.com
KPK memasukkan tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO). Foto Harun Masiku sebagai DPO juga dipasang di situs resmi KPK.
Jakarta (SIB)
KPK memasukkan tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO). Foto Harun Masiku sebagai DPO juga dipasang di situs resmi KPK.

Dilihat detikcom di situs resmi KPK, kpk.go.id, Kamis (30/1), nama Harun Masiku tertulis sebagai DPO tanggal 27 Januari 2020. KPK juga memasang foto Harun Masiku.

KPK juga menyertakan informasi lengkap mengenai Harun Masiku. Informasi itu mulai dari biodata hingga perkara yang menjerat Harun.

"Dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tulis KPK.

Seperti diketahui, Harun sudah berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.

Harun dan Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka bersama Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Wahyu diduga menerima suap untuk memuluskan Harun agar yang bersangkutan dijadikan anggota DPR RI melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Disekap
Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, meminta konfirmasi terkait informasi penyelidik KPK yang disekap semalam suntuk di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Benny meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan secara rinci.

“Saya tanya sedikit berkaitan ini tadi. Kalau bisa, dijelaskan dengan gamblang info yang disampaikan kepada kami betul atau tidak, bahwa penyidik KPK saat itu disekap semalam suntuk. Supaya clear, jangan ada spekulasi yang tidak jelas ujung pangkalnya," kata Benny di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

Benny juga mempertanyakan apakah keberadaan Harun Masiku terkait adanya hubungan dengan Ketua PTIK. Sebab, Benny mendengar Harus Masiku kenal baik dengan Ketua PTIK.

"Kedua, kenapa Harun ke sana ke PTIK itu juga jadi pertanyaan. Setelah dilacak, kuat dugaan bahwa HM ke sana. Katanya Ketua PTIK itu mantan direktur penyidik KPK ya kenal baik juga dengan HM tadi ya satu kampung atau apa nggak tahu saya. Ini mesti dijelaskan karena jadi tanda tanya juga, HM ke PTIK ada apa di sana," jelasnya.

Menjawab hal itu, Idham memastikan tidak ada penyekapan apapun. Namun, kalau suasana PTIK menjadi ketat, itu lantaran adanya proses sterilisasi karena hendak adanya agenda Wapres Ma'ruf Amin.

"Saya tidak mau berandai-andai di ruang terhormat ini. Tapi yang jelas, yang pertama kalau tidak ada kata penyekapan. Bahwa ya karena paginya mau ada kegiatan wapres tentu orang yang mereka dengan dalih mau sembahyang tentu diperiksa provos PTIK," jelasnya.

Kemudian Idham pun enggan menjawab hubungan Harun Masiku dengan Ketua PTIK. Lantaran dia pun tidak mengetahui adanya Harun Masiku di PTIK.

"Kemudian apakah hadir di sana karena hubungan dengan gubernur PTIK, saya juga tidak mau berandai-andai di ruangan ini yang jelas saya tidak tahu kalau yang bersangkutan ada di PTIK," jelasnya.

Anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding juga mempertanyakan soal keberadaan tersangka Harun Masiku di PTIK saat OTT KPK yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Saya ingin konfirmasi karena ini pertanyaan publik yang sudah ramai diberitakan tentang kejadian di PTIK," kata Sarifuddin.
Dia mengatakan informasi itu seakan-akan menyoroti institusi kepolisian menghalangi kerja KPK. Untuk itu, dia meminta Idham menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. (detikcom/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru