Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Menkum HAM Masih Kaji Pencabutan Status WNI Eks ISIS

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2020 22:09 WIB
93 view
Menkum HAM Masih Kaji Pencabutan Status WNI Eks ISIS
manado.tribunnews.com
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut rencana itu masih tahap pengkajian.
Jakarta (SIB)
Pemerintah belum memutuskan soal status kewarganegaraan mantan kombatan ISIS di Suriah dan sejumlah negara lain. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut rencana itu masih tahap pengkajian.

"Belum, masih dikaji kan masih terus dikaji data data dulu," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).

Tercatat ada 689 mantan kombatan ISIS dan sudah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan dipulangkan, kecuali anak-anak yang masih dikaji pemerintah. Soal status kewarganegaraan, Kemenkum HAM masih membahas secara intens dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sekarang kita masih rapat terus dengan BNPT," ujar Yasonna.
Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya memastikan pencabutan status kewarganegaraan tidak perlu lewat proses pengadilan. Pencabutan Status kewarganegaraan lewat keputusan menteri.

"Itu sedang dikerjakan oleh BNPT nanti pokoknya bentuknya Keputusan Pemerintah, keputusan pemerintah bisa bentuknya Keppres kalau itu orang permohonannya naturalisasi. Bisa (keputusan) Menkumham kalau pencabutan, kan gitu. Tergantung apa, lihat nanti," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (detikcom/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru