Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Driver Ojol Unjuk Rasa ke DPRDSU, Tolak Penghapusan Sepedamotor Jadi Transportasi Umum

Redaksi - Sabtu, 29 Februari 2020 10:30 WIB
234 view
Driver Ojol Unjuk Rasa ke DPRDSU, Tolak Penghapusan Sepedamotor Jadi Transportasi Umum
SIB/Firdaus Peranginangin
DITERIMA : Ratusan driver Ojol dari Grab dan Gojek yang menolak penghapusan sepedamotor jadi transportasi umum ketika berunjuk rasa di DPRD Sumut, Jumat (28/3)  diterima Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan anggota Komisi A Mer
Medan (SIB)
Ratusan driver ojol dari Grab maupun Gojek unjuk rasa ke DPRD Sumut, Jumat (28/2), menolak pendapat Komisi V DPR RI yang menyetujui sepedamotor tidak jadi transportasi umum.

"Pendapat itu berarti sama saja dengan menghapuskan sepedamotor dari transportasi umum. Kami menolak penghapusan roda dua itu, karena sama saja dengan membunuh driver Grab dan Gojek bersama keluarganya," tandas juru bicara massa Gusman dalam orasinya.

Berkaitan dengan itu, Gusman mendesak pemerintah khususnya Menteri Perhubungan dan DPR RI yang sedang merevisi Undang-undang LLAJ (Lalu-lintas Angkutan Jalan) No 22/2009, agar memasukkan dalam salah satu pasal sepedamotor jadi transportasi umum.

"Jangan roda dua dihapuskan, kami tidak punya roda empat (mobil). Kami bukan cari kaya, tapi cari hidup untuk anak istri," teriak Gusman.

Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke DPR RI selaku lembaga yang membahas revisi UU LLAJ No 22/2009.

"Kami selaku pimpinan dan anggota DPRD Sumut akan melanjutkan dan meneruskan tuntutan para driver Grab dan Gojek Sumut ke DPR RI dan meminta Komisi V melibatkan perwakilan Ojol di Jakarta dalam pembahasan revisi UU LLAJ ini," imbuh Rahmansyah yang saat itu didampingi Ketua dan anggota Komisi A H Susanto dan Meryl Rouli Saragih.

Susanto menyebutkan sangat tidak mendukung pernyataan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa yang menyebut, sebagian besar fraksi setuju kendaraan roda dua tidak jadi transportasi umum.

Susanto juga berharap, revisi UU LLAJ nantinya sesuai dengan keinginan para driver Grab dan Gojek. Jika tidak, dikuatirkan akan banyak yang kehilangan pekerjaan dan negara ini akan bergejolak karena banyak pengangguran. (M03/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru