Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Polda Sumut OTT Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Labuhanbatu

* Turut Disita Cek Rp1,4 Miliar dan Uang Rp40 Juta
Redaksi - Selasa, 03 Maret 2020 10:11 WIB
396 view
Polda Sumut OTT Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Labuhanbatu
Foto SIB/Dok
OTT: Personil Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT terhadap Plt Kadis Perkim Labuhanbatu berinisial PP bersama dua rekannya, Senin (2/3). 
Medan (SIB)
Polisi Daerah (Polda) Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu, PP. Dia diamankan terkait dugaan korupsi.
"Benar," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/3).

Ada tiga orang yang terjaring OTT tersebut, mereka adalah pegawai di Dinas Perkim Labuhanbatu.
Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi SIB sekira pukul 21.50 WIB via telepon selulernya membenarkan peristiwa itu.
“Iya benar, namun petugas Ditreskrimsus yang turun ke TKP masih dalam perjalanan bersama 3 orang diduga pelaku korupsi menuju Polda Sumut, kita tahulah berapa jam dari Labuhan Batu menuju Medan,” sebut Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan.

Lebih jauh, SIB memertanyakan terkait adanya OTT itu, Tatan menjawab dalam kasus OTT ini, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 40 juta yang dimasukkan dalam amplop cokelat bertuliskan Ilham Nasution dari PT Telaga Pasir Kuta dan kertas cek senilai Rp 1.445.000.000.

“Dugaan Kadisnya yang memerintahkan ZH dan KA untuk mengambil uang di lokasi TKP,” sebut Tatan Dirsan.
“Ketiganya diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk memercepat proses pembayaran 100 persen proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Labuhan Batu TA 2019,” terang Tatan Dirsan. (Detikcom/T04/BR6/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru