Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Kena OTT, Kadis Perkim Labuhanbatu Jadi Tersangka Pungli Proyek RSUD

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 11:03 WIB
147 view
Kena OTT, Kadis Perkim Labuhanbatu Jadi Tersangka Pungli Proyek RSUD
sumut.indozone.id
Polisi menetapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu Paisal Purba sebagai tersangka
Medan (SIB)
Polisi menetapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu Paisal Purba sebagai tersangka. Paisal sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungli proyek RSUD Labuhanbatu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang dalam proses penyidikan," kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (3/3).

Paisal ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang lainnya yang terjaring OTT, yakni Zefri Hamsyah selaku PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu. Namun, Nainggolan belum menjelaskan detail pasal yang disangkakan kepada mereka.
"Cek yang bertuliskan Rp 1.445.000.000," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Mereka diamankan terkait dugaan pungli proyek RSUD. Pungli diduga terkait pencairan pembayaran 100% proyek pembangunan RSUD.

"Dugaan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100% atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan rumah sakit umum daerah Labuhanbatu TA 2019," ujarnya. (detikcom/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru