Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Fraksi PKS DPRD Sumut Gelar Coffee Morning Dengan Wartawan, Sampaikan 5 Isu Strategis

* Dorong KPU Provinsi Sumut Lebih Serius Persiapkan Pilkada Serentak di 23 Kabupaten
Redaksi - Kamis, 05 Maret 2020 17:47 WIB
207 view
Fraksi PKS DPRD Sumut Gelar Coffee Morning Dengan Wartawan, Sampaikan 5 Isu Strategis
SIB/Firdaus Peranginangin
Coffee Morning: Fraksi PKS DPRD Sumut yang dipimpin Ketuanya Misno Adisyah Putra menggelar coffee morning dengan wartawan, dan menyampaikan  5 isu strategis  daerah, nasional maupun internasional yang harus ditindaklanjuti pemer
Medan (SIB)
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut menggelar coffee morning dengan wartawan, Rabu (4/3) dan menyampaikan 5 isu strategis daerah, nasional maupun internasional yang harus ditindak-lanjuti oleh pemerintah pusat maupun Pemprov Sumut.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Misno Adisyah Putra didampingi Wakil Ketua Hendro Susanto, anggota Jumadi, Dedi Iskandar dan Abdul Rahim Siregar. Adapun 5 isu strategis yang mendesak untuk ditindaklanjuti tersebut, ujar Abdul Rahim, yakni Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja, karena RUU tersebut harus sejalan dengan konstitusi UUD 1945. Jangan sampai ada pasal atau ketentuan yang menyimpang dari ruh konstitusi.

"RUU Cipta Kerja harus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak dan pemangku kepentingan. Hak-hak pekerja harus diberikan, jangan sampai RUU ini hanya berpihak kepada investor, tetapi juga harus memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja," ujar Misno.

Ia menambahkan, RUU Cipta Kerja harus memperkuat demokrasi dan otonomi daerah. Tidak boleh ada upaya sentralisasi kekuasaan dan pemberangusan hak-hak demokrasi.

"PKS ingin upaya apapun termasuk akselerasi investasi dan penciptaan lapangan kerja tidak boleh merusak pembagian kewenangan antar elemen trias politica dan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Misno.

Isu strategis lainnya, tambah Jumadi, yakni tragedi kemanusiaan di India. F-PKS mengecam keras kekerasan terhadap manusia atas nama apapun, terlebih atas nama agama.

"Fraksi PKS sangat menyayangkan sikap Konjen India yang tidak menerima perwakilan masa aksi pada tanggal 2 Maret 2020, padahal saat aksi berlangsung, Penasihat dan anggota F-PKS Salman Alfarisi, Ahmad Hadian dan Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani ikut bergabung dengan massa," ujar Jumadi.

Hal lain yang menjadi perhatian F-PKS, ujar Hendro, yakni antisipasi virus corona di Sumut. "F-PKS mendorong Pemprov Sumut segera antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona yang saat ini sudah masuk ke Indonesia," ujarnya.

Isu virus corona sangat meresahkan masyarakat, Pemprov Sumut harus serius mempelajari alur penularan dan berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, F-PKS juga menyampaikan dua usulan Ranperda untuk diagendakan pembahasannya di lembaga legislatif, yakni Ranperda Ketahanan Keluarga dan Ranperda Standarisasi Pengelolaan Objek Wisata Provinsi Sumut.

Fraksi PKS memandang keluarga sebagai elemen terkecil yang memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. “Beberapa permasalahan yang sering terjadi dalam lingkup keluarga, di antaranya kerentanan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan anak, KDRT, perceraian, hingga maraknya kasus narkoba,” jelasnya.

Karena itu, tambah Abdul Rahim, dengan Perda ini F-PKS mendorong peran dan kehadiran pemerintah daerah dalam mewujudkan keluarga yang kuat, harmonis dan berdaya.

Sementara, Ranperda Standarisasi Pengelolaan Objek Wisata yang diusulkan, untuk memaksimalkan potensi PAD dari sektor pariwisata, sebab perlu banyak perbaikan dari segi manajemen pengelolaan objek wisata di Sumatera Utara, baik dari aspek infrastruktur, aspek pelayanan, aspek keamanan, sumber daya manusia dan aspek pelestarian daerah sekitar wisata.

Terkait dengan isu Pilkada yang digelar secara serentak 2020 di 23 kabupaten/kota di Sumut, F-PKS mendorong agar KPU Provinsi Sumut lebih serius dalam mempersiapkan penyelenggaraannya.

Hal ini sangat penting, agar beberapa masalah krusial yang terjadi saat penyelenggaraan Pemilu 2019 tidak terjadi lagi di Pilkada 2020, seperti masalah kekacauan DPT, kecurangan-kecurangan yang melibatkan pihak penyelenggara dan lain-lain.

"Pihak penyelenggara perlu menjaga netralitasnya dalam melaksanakan pekerjaannya, mengingat banyak petahana yang akan maju kembali menjadi Balon bupati/wali kota," kata Hendro Susanto. (M03/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru