Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Belasan Pintu Ruko Sedang Dibangun Diduga Belum Miliki IMB di Lahan PTPN II Deliserdang

Redaksi - Jumat, 06 Maret 2020 09:19 WIB
333 view
Belasan Pintu Ruko Sedang Dibangun Diduga Belum Miliki IMB di Lahan PTPN II Deliserdang
Foto SIB/Jekson Turnip
RUKO: Bangunan yang mirip ruko sedang dikerjakan mulus tanpa ada larangan walau belum memiliki IMB dari Pemkab Deliserdang. Foto dipetik, Kamis (5/3) petang di Beringin.
Beringin (SIB)
Belasan pintu menyerupai bangunan rumah toko (ruko) terlihat sedang dibangun diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Lahan milik PTPN II, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. Disebut-sebut bangunan ruko yang sepertinya mewah itu akan berdiri mulus sama seperti bangunan pagar sebelumnya yang juga tak miliki IMB.

Pantauan SIB di lokasi, Kamis (5/3) terlihat para pekerja sedang mengerjakan bangunan. Pondasi untuk belasan ruko sudah berdiri berikut dengan tiang pondasi serta pasangan batu bata nya. Berikut dengan material pasir diletakkan di pinggir pasar akses Lubukpakam-Pantailabu.

Sebelumnya diketahui lokasi itu ditanami kebun sawit dan perumahan karyawan PTPN II. Namun semenjak rencana pembangunan itu, sawit ditumbangi. Lalu didirikan pagar beton yang juga disebut-sebut belum miliki IMB, dengan dua lokasi berbentuk leter U.
Kedua lokasi yang sudah dipagar tembok setinggi kurang lebih dua meter itu sudah dicat berwarna putih. Kedua lokasi itu hanya dipisahkan jalan beberapa meter menuju kebun kebun sawit.

Satu lokasi yang saat ini sedang dibangun ruko itu ada rumah karyawan kebun. Namun rumah karyawan itu terlihat dibuat sebagai gudang penyimpanan material. Sementara satu lokasi lagi hanya ada satu rumah karyawan, dan lokasi itu diduga kuat juga akan didirikan ruko.

Bangunan yang sepertinya akan mulus juga dibangun itu sontak membuat tanda tanya warga yang melintas. Sebab sebelumnya pagar yang mengelilingi ruko dan lokasi lainnya itu juga tidak memiliki IMB. Juga bangunan pagar sebelumnya yang tidak jauh dari lokasi itu berdiri mulus.

"Kalau dilihat bentuk pondasi dan tiangnya sepertinya bangunan ruko itu akan mewah dan sepertinya lantai dua. Cuma kok bisa berdiri ya di lahan PTPN II, IMB nya juga kok ga ada?," tanya Sugi (39) salah satu warga yang melintas kepada wartawan.
Camat Beringin Ayub Matondang saat dihubungi membenarkan bangunan dimaksud belum memilki IMB. Pihak kecamatan sudah berupaya mengarahkan pemilik bangunan agar mengurus izin ke Pemkab Deliserdang.

"Belum, belum ada IMB nya itu. Sudah kita panggil, mengakunya sudah bayar ke perkebunan. Ya saya suruh supaya diurus lagi agar bisa diproses urusan IMB nya. Terakhir tidak mau juga, ya saya serahkan sama Satpol PP Deliserdang sebagai penegak Perdanya agar diproses selanjutnya," terang dia.

Matondang membenarkan bangunan ruko yang sedang dikerjakan itu terkesan mewah. "Gak tau lagi kita membilangnya bangunan itu. Dulu janjinya hanya tembok untuk amankan asetnya, tau-tau sekarang sudah ruko sedang dibangun. Pusing juga kita, kita desak pun IMB nya namun alas haknya juga belum ada," keluhnya.

Ditanyakan siapa pemain bangunan itu, bekas Camat Pantailabu itu tidak mengetahuinya. "Kita panggil berapa kali agar datang yang punya bangunan, namun hanya pion-pion (anak buah -red) saja yang datang pada kita. Jadi gak bisa ambil keputusan. Makanya kami serahkan ke Satpol PP Deliserdang biar digasak (tertibkan) mereka," tegasnya menutup.
Informasi dikumpulkan lahan itu belum diketahui percis apakah statusnya bekas HGU atau HGU aktif milik PTPN II. (T05/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru