Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Puluhan Emak-emak Hancurkan Mesin Judi Tembak Ikan di Buluh Pancur

* Judi Tembak Ikan di Kisaran Pekerjakan Sejumlah Wanita Sampai Tengah Malam
Redaksi - Jumat, 06 Maret 2020 10:50 WIB
395 view
Puluhan Emak-emak Hancurkan Mesin Judi Tembak Ikan di Buluh Pancur
kanalaceh.com
Ilustrasi
Tanah Karo (SIB)
Puluhan Emak-emak warga Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo menggeruduk warung kopi serta merusak beberapa mesin judi tembak ikan, Rabu (4/3) pukul 23.00 WIB.

Hal itu dilakukan emak-emak tersebut menindaklanjuti pertemuan saat mereka mendatangi kantor Camat Lau Baleng, Senin (2/3). Pihak Muspika Kecamatan Lau Baleng saat itu berjanji menutup mesin judi tembak ikan tersebut. Namun para kaum ibu, merasa tidak puas karena mesin judi tembak ikan masih ada di beberapa kedai kopi. Mereka merasa dikhianati karena tidak sesuai dengan perjanjian.

Akhirnya mereka bergerak dengan membawa martil dan merusak mesin judi ikan tersebut, kemudian menyiram dengan air. Setelah melakukan aksinya, puluhan nande-nande (emak-emak) bergerak ke Kantor Kepala Desa buluh Pancur untuk menyampaikan keberatan mereka atas adanya praktik perjudian mesin tembak ikan di desa tersebut.

Menurut mereka, jika dalam waktu dekat mesin judi tersebut tidak diangkat, maka akan ada gerakan yang lebih besar. "Jangan salahkan warga jika mesin penyedot uang tersebut kami hancurkan menggunakan martil 5 Kg," ujar ibu beru Tarigan.

Hal itu dipertegas Asnita br Ginting saat di Kantor Camat Lau Baleng, Senin bahwa maraknya praktik perjudian tembak ikan di Desa Buluh Pancur sudah meresahkan. “Buktinya kasus pencurian meningkat, kaum bapak jadinya malas bekerja ke ladang bahkan uang belanja dan uang sekolah anak habis,” ujarnya.

Kepala Desa Buluh Pancur Terima Gurukinayan yang dikonfirmasi SIB, Kamis (5/3) membenarkan adanya aksi "pernanden" (ibu-ibu) yang mendatangi kedai kopi dan merusak mesin judi tembak ikan di dalamnya.

"Pihak pemerintah desa dan Polsek Mardinding telah melakukan mediasi agar tidak terjadi bentrok antar warga. Terkait tuntutan warga, agar membersihkan mesin judi tembak ikan, segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Pekerjakan
Sementara itu, judi tembak ikan yang berlokasi di eks pasar Kisaran Jalan Imam Binjol Kisaran mempekerjakan sejumlah perempuan sampai pukul 01.00 WIB.

Amatan SIB, ada 4 wanita yang dipekerjakan pengawas judi tembak ikan tersebut, fungsinya 1 orang sebagai kasir dan lainnya sebagai penjual koin. Mereka mulai beroperasi dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 01.10 WIB.

Seorang pekerja wanita berinisial P saat ditemui di lokasi mengaku bekerja sebagai penjual koin kepada pengunjung dengan gaji Rp 120 ribu sedang Ika, sebagai kasir gajinya lebih besar yaitu Rp 140 ribu selama 15 jam.

Namun sistemnya menurut Ika pakai shif. Dalam sehari hanya 1 shif yang kerja sedangkan shif lainnya libur, begitulah seterusnya.
Sejumlah pria di lokasi itu saat dikonfirmasi tak bersedia berkomentar. “Kami hanya pekerja,” ucap mereka.

Samsuar seorang warga belakang eks pasar Kisaran itu minta Polres Asahan melalui perlindungan perempuan untuk menertibkan judi tembak ikan itu.
“Kasihankan anak remaja diperkerjakan sampai tengah malam,” kata Samsuar. (K01/A05/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru