Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Oktober 2025

Ditembak Lalu Busuk, Ayah Bawa Potongan Kaki Anaknya ke Mapolres Deli Serdang

*Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Mohon Maaf Kepada Keluarga
- Minggu, 26 Januari 2014 11:45 WIB
1.566 view
Ditembak Lalu Busuk, Ayah Bawa Potongan Kaki Anaknya ke Mapolres Deli Serdang
SIB/Desra Gurusinga
Potongan Kaki : Ayah Pelaku Curanmor, Lukman Hakim Daulay membawa potongan kaki anaknya, Arif ke Mapolres Deli Serdang, Sabtu (25/1)
Lubuk Pakam (SIB)- Seorang ayah, Lukman Hakim Daulay (52) didampingi kuasa hukumnya, Santun Sianturi SH dan Rahalim Pasaribu SH, Sabtu (25/1) mendatangi Polres Deli Serdang membawa potongan kaki anaknya, Arif Daulay (26) untuk diserahkan kepada Kasat Reskrim AKP Arfin Fahreza.

Potongan kaki itu merupakan kaki sebelah kiri Arif yang ditembak anggota Sat Reskrim Polres Deli Serdang di Pekuburan Cina Jalan Setia Budi Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Jumat (10/1) sekira pukul 00.30 WIB.

Kaki Arif yang membusuk terpaksa diamputasi (dipotong) Jumat (24/1) sekira pukul 23.00 WIB.

Kepada wartawan Lukman menjelaskan, kaki anaknya membusuk karena sejak ditembak, polisi tidak melakukan perawatan. Setelah kaki pelaku membusuk dan berulat, barulah polisi memberikan izin kepadanya untuk diobati.

Setelah selesai diamputasi, Lukman pegawai juru sita pengganti di PN Lubuk Pakam memenuhi janjinya membawa potongan kaki Arif itu ke Kasat Reskrim Polres Deli Serdang.

Lukman tiba di Polres Deli Serdang, sekira pukul 11.40 WIB dengan mengendarai mobil Isuzu Panther H 9007 RG. Ia langsung membawa potongan kaki anaknya yang dibalut kain dan dilapis plastik ke Polres Deli Serdang.

Aksi nekad untuk menunjukan bahwa anaknya telah cacat seumur hidup sempat mengundang perhatian warga sekitar dan anggota polisi yang saat itu melaksanakan tugas. Bahkan beberapa polisi yang bertugas sempat bingung dan bertanya kepada wartawan apa yang dibawa Lukman.

Lukman terus berjalan menuju piket Reskrim Polres Deli Serdang dan kuasa hukumnya mengutarakan maksud kedatangan mereka, namun awalnya ditolak petugas dengan alasan Kasat Reskrim tidak ada.

Gagal bertemu Kasat Reskrim, Lukman berencana menyerahkan potongan kaki anaknya itu kepada Kapolres Deli Serdang AKBP Dicky Patrianegara SH SiK.

Namun saat berada di jalan dekat pintu masuk Bag Ops, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Deli Serdang Iptu Nelson Bangun SH mengejar Lukman dan mempersilahkan  menunggu di piket Sat Reskrim, karena Nelson sudah mengontak Kasat Reskrim dan bersedia menerima Lukman.

Setelah 20 menit, Kasat Reskrim AKP Arfin Fachreza tiba di Mapolres dan langsung mengajak Lukman serta wartawan masuk ke ruangannya. Santun Sianturi menjelaskan kehadiran mereka untuk menyampaikan potongan kaki pelaku Curanmor yang ditembak dan dibiarkan tidak diobati, kini sudah diamputasi.

Santun menilai, penembakan Arif tidak prosedural. Apakah potongan kaki ini kami tinggalkan di sini sebagai barang bukti penyelidikan atau tidak. Karena setelah dari sini, kami akan membawanya ke Poldasu, karena penembakan Arif terindikasi tidak prosedural dan sudah kami laporkan ke Propam Poldasu, ujar Santun.

Mendengar itu, Arfin langsung mohon maaf atas peristiwa itu. Menurutnya, tidak ada maksud pribadi ingin membuat Arif cacat seumur hidup karena semua itu semata-mata hanya melaksanakan tugas.

Karena belakangan ini kasus Curanmor sangat banyak terjadi di wilayah hukum Polres Deli Serdang. Bahkan pelaku Curanmor sudah sangat banyak dihakimi massa, namun setelah polisi datang nyawa pelaku bisa diselamatkan.

Permintaan maaf itu disampaikan Arfin Fachreza kepada orangtua tersangka sebagai ungkapan rasa prihatin secara kemanusiaan mewakili institusi Polres Deli Serdang atas insiden yang terjadi dan kurangnya perhatian pihaknya terhadap luka tembak yang dialami Arif Pratama Daulay.

“Saya pribadi minta maaf yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Arif Pratama atas kekurangan kami. Adapun tindakan kami bukan semata-mata untuk berniat membuat cacat tapi sebagai tuntutan tugas. Percayalah, ini semua ada hikmahnya bagi kita semua dan tidak ada niat kami untuk melukai perasaan keluarga Arif. Bahkan atas kejadian ini dan untuk ke depannya kiranya keluarga mau menerima saya sebagai bagian dari keluarga. Kiranya Bapak menerima permintaan maaf kami, mungkin ini merupakan musibah tapi inilah kenyataan yang sudah terjadi dan harus diterima,” ujar Arfin Fachreza.

Arfin Fachreza juga mengatakan kepada Lukman Hakim Daulay bahwa putra sulungnya, Arif Pratama Daulay yang berstatus tersangka dalam kasus pencurian sepedamotor Suzuki Shogun 110 BK 6555 MA milik Ek Kiang (45) warga Jalan Perbatasan Komplek Perumahan Citra Lestari  Lingkungan X Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam pada Kamis (9/1) lalu, masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Akhirnya, Lukman dengan wajah sedih dan matanya berkaca-kaca dengan tetap memangku potongan kaki anaknya beranjak dari ruangan Kasat Reskrim sekira pukul 13.00 WIB. Keluarganya menyatakan potongan kaki Arif akan dikuburkan di TPU Muslim Jalan Diponegoro Lubuk Pakam. (A25/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru