Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025
Diduga Manfaatkan Penyaluran Bansos untuk Kepentingan Politik

Cabup Petahana Tak Hadir Dipanggil Bawaslu Labuhanbatu, Laporan Akan Dibahas di Gakkumdu

Redaksi - Senin, 23 November 2020 08:21 WIB
1.036 view
Cabup Petahana Tak Hadir Dipanggil Bawaslu Labuhanbatu, Laporan Akan Dibahas di Gakkumdu
Foto Dok
Fahrizal Saputra Rambe SH
Rantauprapat (SIB)
Calon Bupati Labuhanbatu petahana, ASD sudah 2 kali dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu, terkait dugaan pelanggaran tahapan Pilkada. Panggilan atas pengaduan masyarakat yang menduga bupati cuti itu, melakukan dugaan pelanggaran dengan memanfaatkan penyaluran bantuan sosial pemerintah untuk kepentingan politiknya dalam Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur Munthe dalam wewenangnya menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran, terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu, membenarkan telah memanggil terlapor calon bupati petahana, ASD untuk dimintai keterangan.

"Ya. Tapi nggak tahu (datang atau tidak). Saya lagi mengikuti acara Bawaslu Provinsi di Medan. Coba konfirmasi sama Rizal ya. Dia yang memeriksa," sebut Makmur menjawab konfirmasi SIB.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Labuhanbatu, Fahrizal Saputra Rambe SH juga mengakui pihaknya telah memanggil Cabup nomor urut tiga itu setelah memintai keterangan pelapor.

"Benar. Nggak (datang), Bang," jawab Fahrizal melalui WhatsApp, Sabtu (21/11) malam.

Dia menyebut ASD sudah dipanggil 2 kali, tapi yang bersangkutan tidak pernah datang. Sedangkan yang hadir hanya pihak Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Karena terlapor tidak menghadiri panggilan Bawaslu, pihaknya kemudian akan memeriksa dan memutuskan pengaduan terhadap dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

"Tidak ada panggilan ketiga," sebut Rizal saat ditanya apakah yang bersangkutan akan dipanggil lagi.

Apakah pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada itu akan direkomendasikan ke pihak penyidik?

"Akan dilakukan pembahasan di Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) terlebih dahulu. Naik atau tidak, nanti tergantung hasil pembahasan Gakkumdu," jelas Rizal.

Cabup ASD tidak dapat dikonfirmasi terkait pengaduan warga dimaksud. Menurut pihak tim pemenangan Paslon 3 itu, Andi ada urusan penting ke Medan beberapa hari lalu.

"Lagian kami tidak menganggap ada masalah. Masalahnya apa juga nggak jelas," sebut pihak tim pemenangan ASRI yang enggan disebut namanya itu. (BR6/c)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru