Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021

* Kemnaker Pastikan Update Penerima Baru
Redaksi - Senin, 04 Januari 2021 09:29 WIB
2.446 view
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021
pixabay.com/Ekoanug
Ilustrasi BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Palembang (SIB)
Rencananya Januari 2021 ini BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan segera disalurkan.

Kemnaker bekerjasama dengan Kemenkeu agar dana BSU dapat cair sesuai dengan harapan.

Pada Desember tahun 2020, BSU Termin 2 Tahap 6 telah disalurkan mulai akhir pekan lalu. BSU Termin 2 Tahap 6 merupakan BLT Subsidi Gaji termin 2 yang belum ditransfer tahap 1 hingga 5.

Per 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

Namun, bagi peserta BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang belum yakin namanya terdaftar dapat mengecek melalui situs Kemnaker karena update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

Pada tahun ini, setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU. Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp 600.000 selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta. Dana itu diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp 1,2 juta setiap termin.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim. Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.

Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat.

“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website, klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun, isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang", setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar, lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website, kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat, namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

1. Buka link https://kemnaker.go.id/
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia. (Berita Diy/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok