Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Medan Sesalkan Pemko Tidak Berlangganan Koran

* Antonius Tumanggor: Pemko Rendahkan Marwah Pers
Redaksi - Rabu, 06 Januari 2021 08:33 WIB
1.121 view
Pimpinan dan Anggota DPRD Medan Sesalkan Pemko Tidak Berlangganan Koran
Foto Dok
H Rajudin Sagala, Antonius Tumanggor, Parlindungan Sipahutar
Medan (SIB)
Wakil Ketua DPRD Medan Ustadz H Rajudin Sagala SPd.I menyesalkan Pemko tidak lagi melanggani media cetak (koran) mulai Januari 2021 ini. Apalagi koran-koran lama yang sudah banyak pembacanya sangat perlu dilanggani oleh lembaga pemerintahan.

“Termasuk koran SIB, salah satu koran tertua di Medan dan pembacanya sampai ke seluruh kabupaten/kota di Sumut bahkan Aceh. Sangat disayangkan kalau tidak dilanggani. Karena surat kabar adalah salah satu media sebagai sarana menyebarluaskan informasi tentang kinerja Pemko,” kata Rajudin kepada wartawan, Senin (4/1).

Menurut politisi PKS ini, koran-koran ternama di Sumut sudah memiliki pengalaman mengekspos kegiatan Pemko dan mengemas pemberitaannya. Masyarakat Sumut, khususnya Medan sudah terbiasa membaca koran, dan ingin mengetahui apa-apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah daerah. Mayoritas masyarakat masih mencari koran sebagai sumber informasi yang lebih dipercaya.

“Saya sangat bangga bisa masuk koran, termasuk koran SIB adalah idola saya. Sebagai orang Batak saya bangga jika komentar saya tentang pembangunan terbit di Harian SIB, karena saudara-saudara saya di Samosir dan Tapanuli secara umum bisa mengetahui kinerja saya dan mereka pun bangga dengan kerja saya,” terang Rajudin Sagala.

Menurut dia, koran-koran selama ini cukup berjasa memberikan informasi dan berita penting dari berbagai pelosok di negeri ini, termasuk pemberitaan di Pemko Medan. Makanya sampai sekarang ini koran masih digemari masyarakat karena berita yang disajikan selalu up to date, mudah difahami, menarik dan lengkap.

Hal senada diungkapkan Seketaris Fraksi Demokrat Parlindungan Sipahutar yang duduk di Komisi I DPRD Medan. Dia tidak tahu kalau Pemko tidak lagi melanggani koran. Pada pembahasan anggaran, Dinas Kominfo hanya menyebutkan menganggarkan untuk media online, mereka tidak menyangka kalau untuk media cetak tidak dilanggani lagi.

Parlindungan menyarankan agar Pemko meninjau kembali kebijakannya tersebut. Karena media cetak masih sangat diperlukan dalam penyebarluasan informasi khususnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pemko. “Soal anggarannya, saya yakin Pemko lebih mengetahuinya mau diambil darimana. Tapi media cetak itu masih sangat perlu dilanggani, kalau media online memang perlu, tapi banyak masyarakat masih membutuhkan koran,” tuturnya.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor merasa kecewa dengan sikap Pemko yang tidak melanggani koran.
“Anggaran jangan dijadikan alasan untuk tidak berlangganan koran.

Kami saja anggota dewan berlangganan koran di rumah, karena informasi dan keluhan masyarakat kami ketahui dari koran. Soal adanya media online itu sah-sah saja, tapi media cetak masih sangat diperlukan. Kami saja masih butuh koran, kok Pemko tidak,” ungkapnya.

Dia menegaskan, jika Pemko terang-terangan menyatakan tidak mau lagi melanggani koran, itu sama saja merendahkan marwah pers. Koran adalah media informasi dan edukasi, makanya media adalah garda terdepan dalam pembangunan bangsa. Perusahaan surat kabar telah ikut “berkeringat” berjuang membantu dan mendukung pembangunan pemerintah.

“Lewat pemberitaan di koran, terbukalah cakrawala berfikir masyarakat, sehingga tidak jarang orang tamat sarjana karena mengambil koran sebagai referensi dalam tesisnya. Perusahaan surat kabar sudah ikut berjuang membangun bangsa, kok pemko tidak menghargainya. Presiden Joko Widodo saja merangkul semua media, tapi justru Pemko mengambil kebijakan yang salah,” ungkapnya.

Tumanggor berharap Wali Kota-Wakil Wali Kota Bobby Nasution-Aulia Rahman setelah dilantik nanti harus meninjau kredibilitas pejabat-pejabat Pemko dan mengganti orang-orang yang alergi dengan media massa. “Saya yakin, anggaran pemko sanggup untuk pengadaan koran, walaupun masa pandemi Covid. Kenapa waktu pembahasan anggaran itu tidak terus terang, masih banyak anggaran yang tidak perlu bisa kita alihkan untuk koran. Anggaran tidak jadi alasan, tapi saya melihat Pemko Medan sudah tidak lagi menghargai marwah pers,” tegasnya.

DIALIHKAN
Sementara diwawancara melalui telepon seluler, Selasa (5/1/2021), Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane mengatakan, penghentian langganan surat kabar itu dikarenakan pihaknya menindaklanjuti perubahan struktural sesuai Peraturan Dalam Negeri RI No56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Humas akan berubah tugas pokok dan fungsi.

Dikatakan, menindaklanjuti peraturan itu, fungsi kehumasan akan dialihkan ke Diskominfo, salah satunya penyediaan bahan bacaan surat kabar, majalah dan tabloid. Untuk itu, pihaknya masih perlu waktu untuk memastikan terlebih dahulu terkait kewenangan dan tanggungjawab terhadap fungsi tersebut.

"Bukan berhenti, tapi sesuai dengan perubahan fungsi kehumasan itu kami masih mau memastikan siapa yang memiliki kewenangan menangani hal itu, apakah masih tugasnya Humas atau dialihkan. Intinya, kami masih mau memastikan terlebih dahulu," katanya.

Diakui, anggaran terkait langganan penyediaan bahan bacaan memang sudah dianggarkan untuk tahun 2021. Hanya saja, sambungnya, masih perlu dipastikan satuan kerja mana yang berperan untuk menangani itu setelah menindaklanjuti nomenklatur yang sudah berlaku.

Ditegaskan, penundaan berlangganan bahan bacaan itu diberlakukan pihaknya terhadap seluruh media yang menjadi mitra kerja Pemko Medan selama ini. Dipastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan informasi hasil pembahasan terkait hal itu, sekaligus memberikan kepastikan satuan kerja mana yang bertanggungjawab menangani hal itu.

"Tadi kami sudah bahas ke bagian hukum, besok akan kami bahas ke Sekda untuk mendapat kepastiannya. Nanti akan kami informasikan lagi," terangnya. (M10/M15/c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru