Jakarta (SIB)
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi, pencapaian kinerja jajarannya dalam kurun waktu 2020 yang lalu. Mulai dari penyelamatan uang negara, hingga penuntasan berbagai perkara baik pidana umum maupun perkara korupsi serta bidang Pembinaan terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Meski demikian, Jaksa Agung juga tidak lupa, mengingatkan para jaksa di seluruh Indonesia, agar tidak berpuas diri.
“Adapun, hal-hal yang masih dirasakan kurang atau tidak maksimal agar dijadikan sebagai pembelajaran dan koreksi, sehingga mampu mendorong dan memicu peningkatan kinerja,†kata Burhanuddin dalam rilisnya yang diterima SIB, Rabu (6/1).
Jaksa Agung menjelaskan, sejumlah prestasi yang membanggakan institusinya, dimulai dari bidang Tindak Pidana Umum, yang telah menerapkan peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. sebanyak 107 perkara yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif.
Kemudian, jajaran jaksa Pidsus berhasil, menyelamatkan keuangan negara Rp19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 346,1 miliar.
Selanjutnya, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung menyebutkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, telah melakukan pendampingan hukum dengan nilai total Rp38,7 triliun. Termasuk, melakukan pendampingan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan total nilai Rp 68,2 triliun.
"Juga melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 239,5 dan 11,8 juta dolar AS, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp11,1 triliun dan 406 ribu dolar AS,†katanya.
Sementara itu lanjutnya, di bidang Pengawasan, berhasil memberlakukan Whistleblowing System dan menyelesaikan sebanyak 317 laporan dari total 524 laporan pengaduan. “Serta melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 130 pegawai Kejaksaan.
Di Bidang Pembinaan, institusinya juga berhasil menerapkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, melalui seleksi jabatan kepala kejaksaan tinggi berkualifikasi pemantapan yang dilakukan secara terbuka.
Kemudian bidang Intelijen, kata Jaksa Agung, dengan berperan aktif dalam mengamankan dan mendukung percepatan pembangunan proyek-proyek strategis melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis, serta mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha.
Tidak hanya itu saja, sambungnya, Badan Diklat Kejaksaan, dikatakan Jaksa Agung, guna menjaga kesinambungan sumber daya manusia yang berkualitas tetap dilakukan Pendidikan Pembentukan dan Pelatihan Jaksa (PPPJ).
“Tapi pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diselenggarakan secara virtual yang diikuti sebanyak 400 peserta,†tukasnya.
7 PROGRAM KERJA PRIORITAS
Sementara itu, terkait prioritas program kerja, Kejaksaan untuk tahun 2021, Jaksa Agung, Burhanuddin menegaskan, ada 7 program kerja prioritas kejaksaan tahun 2021 yang harus dilaksanakan.
Adapun ketujuh program kerja prioritas adalah:
(1).Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.
(2).Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan profesional.
(3).Pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur dan transparan serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.
(4).Digitalisasi Kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
(5).Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku.
(6).Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.
(7).Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Termasuk, pengawalan program vaksinasi nasional, yakni rencana pemerintah untuk memberikan vaksin sebagai strategi utama untuk mencapai kekebalan komunal guna menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19.
“Saya perintahkan kepada segenap jajaran agar turut mendukung keberhasilan jalannya program vaksinasi nasional dengan sebaik-baiknya melalui upaya deteksi dini dan antisipasi setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari setiap upaya yang hendak menggagalkan program ini, seperti hoaks ataupun provokasi yang mendiskreditkan vaksin,â€kata Jaksa Agung.
Mantan Jamdatun di era Jaksa Agung Basrief Arief ini juga meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat bahwa vaksin yang akan diberikan telah aman, tidak membahayakan, efektif serta sesuai dengan standar dan regulasi internasional.
Seperti diketahui, pengarahan Jaksa Agung secara virtual tersebut dihadiri juga Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badiklat Kejaksaan dari ruang kerja masing-masing, serta para Staf Ahli Jaksa Agung, pejabat eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung (J02/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak