Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Oktober 2025

DPRDSU: RUPS-LB Bank Sumut 30 Januari Harus Bisa Akhiri “Gonjang-ganjing”

* Jangan Hanya Gara-gara Kepentingan Politik, Jabatan Dirut Dikosongkan
- Selasa, 28 Januari 2014 11:31 WIB
528 view
DPRDSU: RUPS-LB Bank Sumut 30 Januari Harus Bisa Akhiri “Gonjang-ganjing”
SIB/Int
Ilustrasi
Medan (SIB)- Anggota Komisi C DPRD Sumut Muslim Simbolon SAg mengingatkan PSP (Pemegang Saham Pengendali), agar RUPS-LB (Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa) PT Bank Sumut yang direncanakan digelar 30 Januari 2014 harus bisa mengakhiri “gonjang-ganjing” kepemimpinan di PT Bank Sumut yang sudah dua tahun tidak memiliki Dirut (Direktur Utama) dan Direktur Kepatuhan yang defenitif.

“RUPS-LB juga harus bisa melihat buruknya kinerja PT Bank Sumut yang saat ini memiliki NPL (Non-Performing Loan) yang mencapai 4,2 persen. Angka itu menunjukkan grade (tingkatan) Bank Sumut sangat tidak memuaskan.

Jauh di atas Bank Mandiri yang hanya memiliki NPL 1,8 persen, Bank BCA 1,4 persen. Padahal menurut aturan BI (Bank Indonesia) NPL maksimal sebesar 5 persen,” ujar Muslim Simbolon kepada wartawan, Senin (27/1) di DPRD Sumut.

Melihat kondisi ini, tambah Bendahara F-PAN ini, keberadaan PT Bank Sumut sudah memasuki lampu merah, sehingga besar harapan legislatif, dalam RUPS-LB yang akan digelar harus bisa menyelamatkan kembali PT Bank Sumut melalui “tangan-tangan” pimpinan baru yang akan ditetapkan, karena tanpa Dirut defenitif, PT Bank Sumut itu tidak bisa maksimal menjalankan operasionalnya sebagai perbankan.

Namun perlu digaris-bawahi, tambah Muslim, RUPS-LB harus bisa memberi catatan kepada BI agar tidak meloloskan calon direksi yang mengikuti tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bagi calon direksi yang diusulkan Komite Remunerasi dan Nominasi, karena dikabarkan  memiliki track record bermasalah di dunia perbankan. 

“Kita sangat berharap Gubsu selaku PSP (pemegang saham pengendali)  tidak merekomendasikan nama sejumlah calon direksi yang sudah mengikuti tes kepatutan dan kelayakan di OJK, “ ujar Muslim sembari mengingatkan jajaran direksi untuk kembali meningkatkan kinerja PT Bank Sumut serta mengembalikan keberpihakan “bank palt merah” itu kepada pelaku usaha kecil.

Diakui Muslim, setelah dua tahun PT Bank Sumut tanpa Dirut yang defenitif, kinerja perbankan ini dalam membangun perekonomian semakin memburuk, terutama kredit mikro, UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) maupun Kredit  Sejahtera tidak lagi dirasakan masyarakat.

Penyebabnya, tidak lain, dikarenakan kinerja yang terganggu karena tidak ada dewan direksi yang defenitif.

Berkaitan dengan itu, Muslim kembali menegaskan, RUPS-LB harus memberikan perhatian serius untuk menuntaskan berbagai persoalan yang ada di PT Bank Sumut.

Jangan hanya gara-gara kepentingan politik, jabatan Dirut defenitif dikosongkan, sehingga menimbulkan preseden buruk bagi manajemen Bank Sumut. (A4/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru