Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025
27 Daerah Penuhi Syarat Vaksinasi Anak

Kasus Harian Covid-19 di Sumut Lima Orang

* 11 Kabupaten/Kota Diizinkan Vaksinasi Booster
Redaksi - Rabu, 12 Januari 2022 09:57 WIB
316 view
Kasus Harian Covid-19 di Sumut Lima Orang
(Pixabay/harianSIB.com)
Ilustrasi Virus Corona. 
Medan (SIB)
Kasus harian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali bertambah. Pada 11 Januari 2022, tercatat lima orang, sembuh satu orang dan meninggal nihil.

Kasus sehari sebelumnya dua orang, sembuh tiga orang dan meninggal nihil. Sehingga total kasus corona di Sumut mencapai 106.140 orang, angka kesembuhan 103.199 orang, meninggal 2.896 orang.

Jumlah tersebut dilansir dari harianSIB.com dan laporan media harian Covid-19 Kemenkes, Selasa (11/1). Di hari yang sama, Sumut bertahan di peringkat 10 sebagai daerah penyumbang kasus harian Covid-19 di Indonesia.

Peringkat pertama diraih DKI Jakarta sebanyak 537 orang, Kepulauan Riau peringkat kedua 66 orang, Jawa Barat peringkat ketiga 62 orang, Banten peringkat keempat 43 orang.

Jawa Timur peringkat kelima sebanyak 29 orang, Jawa Tengah peringkat keenam 11 orang, Bali peringkat ketujuh sembilan orang.

Kalimantan Barat peringkat kedelapan sebanyak delapan orang, DI Yogyakarta peringkat kesembilan tujuh orang, Sumatera Utara peringkat 10 lima orang.

Penuhi syarat
Sementara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut melaporkan saat ini sudah 27 kabupaten/kota di wilayah Sumut memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi anak usia 6 tahun hingga 11 tahun.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah MM mengatakan jumlah tersebut diperoleh setelah 18 daerah dinyatakan memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi anak per 8 Januari 2022.

"Sebelumnya hanya sembilan kabupaten/kota di Sumut yang bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun," katanya, seperti dilansir dari harianSIB.com, Selasa (11/1).

Ia menyebutkan, ke-18 kabupaten dan kota tersebut yakni Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Nias, Padanglawas Utara, Serdang Bedagai, Binjai, Asahan, Tanjungbalai.

Selanjutnya, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Simalungun, Langkat, Batubara, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Tebingtinggi.

Sementara itu sembilan daerah yang terlebih dahulu memenuhi syarat dan sudah melaksanakan vaksinasi anak adalah Tapanuli Utara, Samosir, Humbang Hasundutan, Dairi, Karo, Pakpak Bharat.

Kemudian, Toba, Pematangsiantar dan Sibolga. "Kesembilan kabupaten/kota ini termasuk sebagai daerah tahap satu vaksinasi anak dari 115 kabupaten/kota di Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan vaksinasi anak ini dapat dilakukan di daerah dengan capaian vaksinasi 70 persen dosis satu dan 60 persen dosis dua untuk vaksin lansia.

Diizinkan
Pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan akan dilaksanakan pada 11 kabupaten/kota di Sumut. Adapun 11 kabupaten tersebut di antaranya Medan, Toba, Samosir, Pakpak Barat dan Dairi.

"Saya lupa nama-nama kabupaten/kotanya. Tapi yang pasti di kabupaten/kota yang masyarakatnya vaksin pertama sudah 70 persen dan vaksin kedua sudah 60 persen. Maka itu sudah bisa dilaksanakan untuk kegiatan vaksinasi booster ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis MM, seperti dilansir dari harianSIB.com, Selasa (11/1).

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya baru mengadakan rapat untuk pelaksanaan teknis. "Jadi tadi kita baru dapat informasi dari Kemenkes dan ini baru ikut rapat zoom direncanakan kita untuk kick off. Jadi untuk pelaksanaan besoklah kita umumkan ya, karena mau dirapatkan dengan gubernur terlebih dahulu," ujarnya.

Ia mengatakan, bagi 11 kabupaten/kota tersebut sudah diizinkan untuk vaksinasi booster. (R13/R5/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru