Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin Dikelola PT Almira

AKBP Achiruddin Diduga Terima Gratifikasi
Redaksi - Minggu, 30 April 2023 08:12 WIB
322 view
Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin Dikelola PT Almira
(Foto: Dok/Liputan6)
GUDANG BBM: Penampakan gudang BBM yang dikelola PT Almira berada tidak jauh dari rumah pribadi AKBP Achiruddin usai digeledah Polda Sumut dan Pertamina, Kamis (27/4). 
Jakarta (SIB)
Polda Sumatera Utara (Poldasu) sedang mengusut temuan gudang solar yang terletak dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan. PT Pertamina (Persero) terus mengikuti perkembangan kasus ini.
"Saya tidak tahu ini gudang milik siapa, seperti yang kita ketahui bersama, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Poldasu (Polda Sumatera Utara). Kita ikuti perkembangannya saja," terang Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Sabtu (29/4).
Pertamina menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Poldasu. Pertamina juga siap mendukung pihak berwenang dalam penyelesaian kasus ini.
"Saya tidak tahu status Gudang tersebut, dan seperti yang disampaikan sebelumnya saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Poldasu. Jadi kita percayakan proses penegakan hukum terkait hal ini kepada Poldasu, kami di Pertamina akan mendukung hal-hal yang diperlukan oleh Poldasu dalam proses ke depannya," ujarnya.
Sebelumnya dikutip dari detikSumut, Polda Sumut menyebut, gudang solar yang dimaksud dikelola oleh PT Almira, di mana Achiruddin berperan sebagai pengawas.
"Gudang solar itu dikelola PT Almira. Ini ada izinnya tapi belum lengkap," kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun kepada detikSumut, Jumat.
Dia menyampaikan, pihaknya masih mendalami soal izinnya. Sejauh ini diketahui gudang itu adalah tempat industri solar.
"Itu sudah beroperasi sejak 2018. Dia ambil minyak dari Pertamina, industri di Depot. Dia (PT Almira) kan agen. Tapi masih didalami," sebutnya.
Dia pun menjelaskan, untuk tindak lanjut ke depan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi serta menunggu hasil uji laboratorium.
"Hari ini (Sabtu, 29/4) Pertamina kita periksa termasuk yang mengelola, PT Almira. Dia ada izinnya tapi tidak lengkap," sebutnya.
Kata Teddy, Achiruddin bukan pengelola gudang solar itu. Namun, Achiruddin hanya jadi pengawas. Dia mengungkapkan bahwa soal gudang solar itu bukan masalah umum melainkan khusus.
"PT Almira yang mengelola gudang itu. PT Almira ini bukan milik Achiruddin. Hanya dia sebagai pengawas karena rumahnya dekat situ," ujarnya.


Terima Gratifikasi
Sementara itu, wartawan SIB melaporkan, Polda Sumut melalui Direktorat Reskrimsus sedang mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Ya, sedang sidik," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait ada tidaknya gratifikasi dan TTPU, Sabtu (29/4).
Disebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan ditemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterimanya dari mengawas gudang solar bersubsidi diduga ilegal.
"AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menerima upeti rutin dari bisnis BBM solar diduga ilegal tersebut,” ujarnya.
Tetapi Hadi enggan merinci berapa nilai gratifikasi yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan. Sejauh ini kasusnya terus berproses penyidikannya.
Hadi juga menyebutkan, tidak menutup kemungkinan AKBP Achiruddin Hasibuan akan dikenakan pasal TPPU.
Selanjutnya Hadi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan masih berstatus sebagai saksi dan belum dijadikan tersangka.
"Kita masih mendalami kepemilikan gudang solar yang diduga oplosan yang pada Kamis (27/4) kemarin digeledah. Penyidik juga sedang mengumpulkan bukti terkait kepemilikan aset-aset AKBP Achiruddin Hasibuan,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” kata Ivan, Kamis (27/4).
Ivan menyampaikan, atas kecurigaan aliran dana tersebut, pihaknya telah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan termasuk Aditya Hasibuan. Hal tersebut sebagai upaya untuk melakukan penelusuran yang dilakukan PPATK.


Usut
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra mengusut dugaan korupsi AKBP Achiruddin. Dia mengatakan Irjen Panca bisa langsung berkoordinasi dengan PPATK untuk mencari tahu transaksi di rekening Achiruddin yang sudah diblokir.
"Saya minta Kapolda Sumut menyelidiki si AKBP Achiruddin terkait dari korupsinya, gratifikasinya, dan TPPU-nya. Kapolda bisa langsung berkoordinasi dengan PPATK terkait hal transaksi yang sudah diblokir," kata Sahroni kepada wartawan. Sabtu (29/4).
"Saya sangat yakin Kapolda Sumut memiliki integritas untuk menjaga institusi Polri lebih hebat ke depannya," lanjutnya.
Menurut Sahroni, jika dugaan korupsi itu diusut, hal tersebut menunjukkan adanya keseriusan Polri. Sahroni mengatakan, hal tersebut dilakukan agar kredibilitas Polri lebih baik.
"Dan ini menjadi contoh kepada seluruh anggota Polri di mana pun berada untuk menjaga kredibilitas personal agar Polri lebih baik dan baik ke depannya. Walaupun tidak mudah, ini adalah wujud keseriusan masing-masing kapolda di daerah," imbuhnya. (DetikFinance/SS7/Detikcom/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru