Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Lantik 319 Jaksa, ST Burhanuddin Ingatkan Tugas Jaksa dan Kejahatan yang Semakin Canggih

Redaksi - Sabtu, 16 Desember 2023 11:12 WIB
478 view
Lantik 319 Jaksa, ST Burhanuddin Ingatkan Tugas Jaksa dan Kejahatan yang Semakin Canggih
(Foto: Dok/Baren Antoni Siagian)
Penghargaan Adhi Adyaksa: Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyerahkan penghargaan Adhi Adhyaksa kepada putra Kepala Kejaksa
Jakarta (SIB)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan 319 jaksa yang baru saja dilantik mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX Gelombang II Tahun 2023 di Badklat, Ragunan, Jakarta agar memahami tugas dan fungsi seorang jaksa.
Pasalnya, jaksa adalah penegak hukum yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dengan kompleksitas tugas yang tinggi. Disamping bertindak sebagai eksekutor dan penuntut umum, seorang jaksa juga harus mampu mengemban tugas lainnya sebagai penyidik, jaksa pengacara negara sekaligus melaksanakan fungsi intelijen.
“Untuk itu, saudara harus dapat memahami betul tanggung jawab dan konsekuensi yang melekat sebagai seorang jaksa dengan segudang kewenangannya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan amanat pada Penutupan sekaligus Pelantikan bagi para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX Gelombang II Tahun 2023 yang diikuti 310 peserta di Badklat, Ragunan, Jakarta, Kamis (14/12).
Menurut Burhanudin, seorang jaksa terikat dengan kode etik perilaku jaksa yang mengatur tentang kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi selama pelaksanaan tugas dan wewenang serta perilaku hidup sehari-hari, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kode Etik Perilaku Jaksa.
Oleh karenanya, Jaksa Agung menekankan agar para Peserta PPPJ selalu mematuhi Kode Etik Profesi Jaksa sebagai pengarah untuk menjadi jaksa yang profesional dan kredibel yang selalu menjaga marwah institusi kejaksaan.
“Saya ingin saudara pahami bahwa menyandang status jaksa tidak cukup hanya dengan menguasai berbagai elemen kognitif yang berkaitan dengan kecerdasan dan kemampuan berpikir semata. Namun jauh lebih dari itu, saya ingin kalian dapat merefleksikan kemampuan kritis dan mempertajam afektif dalam menimbang baik buruknya suatu tindakan, perbuatan dan keputusan yang hendak diambil,” tukas Jaksa Agung.



KEJAHATAN SEMAKIN CANGGIH
Selain itu, Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin memerintahkan seluruh insan Adhyaksa agar terus menggali potensi diri dan mengikuti perkembangan jaman terkait modus kejahatan yang mulai diterapkan para pelaku dengan mengunakan tekhnologi yang semakin canggih.
“Dewasa ini menuntut kita untuk beradaptasi dengan perkembangan dunia yang serba canggih dan modern. Selaras dengan hal itu, maka modus operandi dan corak tindak pidana yang akan kita hadapi ke depan akan semakin kompleks. salah satu contohnya adalah keberadaan mata uang digital atau mata uang kripto,” kata Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, mata uang kripto memberikan tantangan baru kepada penegak hukum dalam proses penyitaannya. Hal itu berkaitan dengan status kripto yang dapat menjadi alat melakukan tindak pidana (instrument delicti) atau hasil tindak pidana (corpus delicti).
“Untuk itu, saudara dituntut bekerja secara cermat, cerdas, profesional, selalu meng-upgrade ilmu dan pengetahuan serta penguasaan teknologi guna menyelaraskan diri dalam menghadapi tuntutan perkembangan penegakan hukum dan keadilan masyarakat yang makin kompleks dan dinamis,” pungkas Jaksa Agung.
Acara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Badan Diklat Kejaksaan RI. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru