Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

OTT Komisioner KPU Sidempuan, Polda Sumut Amankan Uang Rp 25 Juta

Redaksi - Sabtu, 27 Januari 2024 14:09 WIB
334 view
OTT Komisioner KPU Sidempuan, Polda Sumut Amankan Uang Rp 25 Juta
(Foto Dok/ Polda Sumut)
OTT: Polda Sumut melakukan OTT terhadap oknum komisioner KPU Padangsudempuan di sebuah kafe, Sabtu (27/1/2024) dini hari.&n
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Tim Saber Pungli Ditreskrimum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2023) dini hari di satu kafe di Kota Padangsidempuan.
Menurut informasi, PH saat diamankan sedang membagikan uang yang diduga dari hasil tindak pidana hasil pemerasan.
Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya sembari menyebut dari tangan PH diamankan uang sejumlah Rp 25 juta dan barang bukti lainnya.
Lanjutnya lagi, penangkapan PH dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon bersama Kompol Bayu Putra Samara dan AKBP Syahrul Rambe.
Sumaryono mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan motif kasus tersebut.
“Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” pungkasnya sambil menyebut motifnya meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu mendatang.
Terpisah, penangkapan PH dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan.
"Benar, tim dari Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan," pungkasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru