Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Kejari Labusel Musnahkan Barang Bukti 122 Perkara, Sabu hingga Senjata Api

Rudi Afandi Simbolon - Kamis, 16 April 2026 18:02 WIB
137 view
Kejari Labusel Musnahkan Barang Bukti 122 Perkara, Sabu hingga Senjata Api
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Kajari Labusel Victoris Parlaungan Purba, SH, MH bersama Wakapolres Kompol Much Guntur Pryantoko dan Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender, Kamis (16/4/2026).

Kotapinang(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan memusnahkan barang bukti dari 122 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Labusel, Jalan Istana, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Labusel Victoris Parlaungan Purba didampingi Kasubag Pembinaan dan para kepala seksi.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolres Labusel Much Guntur Pryantoko, Danramil 11/Kotapinang Hendra Gunawan, perwakilan Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labusel Syariffudin, serta undangan lainnya.

Baca Juga:
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat dan Pengadilan Tinggi Medan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 122 perkara, terdiri dari 79 perkara tindak pidana narkotika, 39 perkara tindak pidana orang dan harta benda, serta 4 perkara tindak pidana ketertiban umum.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 593,82 gram sabu, 55,25 gram ganja, satu unit senjata api, lima pisau egrek, satu parang, 12 unit telepon genggam, serta barang bukti lainnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru