Kualanamu (SIB)
Berupaya menyelundupkan sabu melalui jalur penerbangan, dalam sehari 6 calon penumpang dengan pesawat berbeda ditangkap petugas Avsec bersama tim Interdection Direktorat Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Bea Cukai
Bandara Kualanamu dengan menyita sekira 25 Kg lebih, Rabu (8/5).
Barang bukti sitaan sekira 25 Kg lebih atau 25.488 gram itu menjadi tangkapan terbesar sejak Bandara Internasional Kualanamu dioperasikan pada 25 Juli 2013 dan sejak diresmikan pada 27 Maret 2014 oleh Presiden RI saat itu yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.
Petugas menangkap 3 ibu rumah tangga (
IRT) warga Bogor dan dari dalam 4 koper (barang bawaannya) ditemukan 95 bungkusan plastik transparan berisi sabu sekira 19.475 gram.
Ketiga calon penumpang berinisial, AC (28), MS (27) dan IN (37).
Informasi diperoleh, melalui jalur check in tiket di counter, ketiganya menjalani pemeriksaan badan dan barang melekat serta masuk ke gate 5 ruang tunggu keberangkatan. Sementara barang bawaan berupa 4 koper sudah masuk melalui bagasi atau baggage handling system (BHS).
Petugas Avsec yang bertugas di X-Ray BHS melihat adanya benda mencurigakan di dalam 4 koper, kemudian Operator Bandara melalukan pemanggilan terhadap ketiga
IRT menuju ruang Rekonsiliasi BHS yang ada di area ruang tunggu terminal.
Petugas melakukan pemeriksaan secara manual dan menemukan 95 bungkusan plastik transparan berisi sabu seberat 19.475 gram. Dari 2 koper milik AC disita 45 bungkus, koper milik IN disita 25 bungkus dan dari koper milik MS disita 25 bungkusan.
Guna pengembangan kasus lebih lanjut, petugas Avsec Bandara menyerahkan 3 calon penumpang pesawat Lion Air JT-211 tujuan Bandara Soeta Cengkareng-Jakarta bersama barang bukti lainnya ke Ditres Narkoba Polda Sumut.
BAWA SABU 6 KG
Sebelumnya, 3 calon penumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG-911 tujuan Lombok dan akan transit di Jakarta ditangkap diduga membawa sabu di dalam barang bawaan yang dimasukkan ke bagasi, Rabu (8/5) pukul 03.30 WIB. Dari dalam 3 tas ransel berisi pakaian, ditemukan 12 bungkusan plastik transparan berisi sabu seberat 6 Kg lebih atau 6.013 gram.
Ketiga calon penumpang asal Aceh itu berinisial Je (29) warga Desa Batupahat Timur Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, FR (30) warga Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara dan Ta (31) warga Desa Lancang Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.
Informasi diperoleh, melalui jalur check in tiket di counter, ketiganya menjalani pemeriksaan badan dan barang melekat serta masuk ke gate 9 ruang tunggu keberangkatan. Sementara barang bawaan berupa 3 tas ransel sudah masuk melalui bagasi atau baggage handling system (BHS).
Petugas Avsec yang bertugas di X-Ray BHS melihat benda mencurigakan di dalam 3 tas ransel, kemudian Operator Bandara memanggil ketiga pria agar menuju ruang Rekonsiliasi BHS yang ada di area ruang tunggu terminal.
Bersama personel Polsek Kawasan Bandara Polresta Deliserdang, 3 tas ransel milik ketiganya diperiksa secara manual dan menemukan 12 bungkusan plastik transparan berisi sabu. Ketiganya selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.
Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, Kompol Sebastian RS Saragih, Rabu (8/5) sore, di Mapolresta Deliserdang membenarkan telah mengamankan 3 calon penumpang yang diduga membawa sabu.
"Kasus itu masih dalam pengembangan, sedangkan 3 calon penumpang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan" jelas Kompol Sebastian.
APRESIASI
Komisi I DPRD Deliserdang, Rakhmadsyah mengapresiasi keberhasilan petugas di
Bandara Kualanamu baik terhadap pihak Poda Sumut maupun Polresta Deliserdang, petugas Avsec dan petugas Bea Cukai yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui
Bandara Kualanamu.
Menurut Politisi PKB itu, penangkapan itu merupakan terbesar sepanjang sejarah berdirinya Bandara Internasional Kualanamu. "Terima kasih dan kami beri penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh aparat terkait atas berhasilannya menggagalkan penyelundupan Narkoba itu" jelasnya.
Ribuan atau puluhan ribu generasi penerus sudah tertolong karena terhindar dari bahaya narkoba saat ini yang benar - benar sangat mengancam masa depan bangsa ini" tambahnya.
Rakmadsyah menyarankan agar pimpinan tertinggi di lembaga itu memberikan penghargaan (reward) sebagai bentuk motivasi, agar tetap meningkatkan kinerja dengan professional guna menjaga Bandara dari penyelundupan narkoba yang sangat meresahkan masyarakat. (**).