Senin, 13 Januari 2025

Disdik Sumut Imbau Para Kepsek Tidak Paksakan Program Outing Sekolah ke Luar Daerah

* Pj Gubernur Jabar Minta Bupati/Wali Kota Perketat Izin Study Tour Sekolah
Redaksi - Selasa, 14 Mei 2024 09:34 WIB
675 view
Disdik Sumut Imbau Para Kepsek Tidak Paksakan Program Outing Sekolah ke Luar Daerah
(Tribun-medan.com/ Kristen Edi Sidauruk)
Kantor kepala dinas pendidikan Sumatera Utara Jalan teuku cik ditiro No 1D Kota Medan.
Medan (SIB)


Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut mengimbau para Kepsek SMA/SMK Negeri dan Swasta agar tidak memaksakan program outing sekolah berupa perpisahan atau study tour peserta didik atau siswa/i yang telah menyelesaikan pendidikan atau tamat sekolah ke luar daerah.


Imbauan itu disampaikan Kadis Pendidikan Sumut Ir Abdul Haris Lubis MSi usai launching PPDB SMA dan SMK se - Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Senin (13/5).

Baca Juga:

Menurutnya, program perpisahan atau study tour bagi peserta didik yang telah tamat sah - sah saja digelar dengan catatan tidak dipaksakan dan harus persetujuan orangtua atau wali siswa/i.


Ditegaskan, pihak sekolah harus melihat secara cermat kondisi alam atau lokasi jarak tempuh ke tempat tujuan, mengingat sejumlah kejadian bus rombongan siswa mengalami kecelakaan di beberapa daerah, di antaranya kecelakaan bus study tour rombongan SMK Lingga Kencana Depok menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Sabtu (11/5) malam.

Baca Juga:

Selain itu, katanya, pihak sekolah atau panitia penyelenggara juga harus mencermati keadaan keluarga peserta didik terutama warga tergolong tidak mampu khususnya keluarga miskin.


Oleh karenanya, pihaknya berharap kepada seluruh sekolah di daerah ini agar mengevaluasi kegiatan outing sekolah dan sebaiknya tidak memaksakan program dimaksud.


"Kegiatan outing sekolah yang sudah diprogramkan bagi siswa/i yang telah menyelesaikan studi sebaiknya dievaluasi dan jangan dipaksakan demi kenyamanan peserta didik dan kebaikan bersama.


Terpisah, sejumlah orangtua di Medan yang tidak mau disebutkan namanya juga meminta para kepala sekolah membatalkan program study tour atau sejenisnya digelar ke luar daerah. "Jika harus diadakan acara perpisahan atau program serupa di sekolah saja," harap mereka.


Perketat
Sementara itu, dilaporkan terpisah Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengimbau bupati/wali kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour oleh satuan pendidikan. Hal ini menyusul insiden kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana.


"Kami sampaikan duka yang sedalam-dalamnya. Kami memastikan seluruh biaya perawatan rumah sakit ditanggung pemerintah dan layanan rumah sakit dilaksanakan dengan baik," kata Bey Machmudin dalam keterangan tertulis, Senin (13/5).


Saat meninjau RSUD Subang, Minggu (12/5) dini hari, dia juga mengingatkan perusahaan bus agar rutin memeriksa kelaikan armada kendaraannya. Selain itu juga memastikan pengemudi dalam keadaan prima dan fit.


Sebagai informasi, imbauan terkait pelaksanaan study tour tercantum dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan tanggal 12 Mei 2024. Melalui terbitnya SE tersebut bupati dan wali kota diminta memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour.


Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.


Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.


Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru