Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Bawa Sabu 992 Gram di Dalam Koper, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu

Lisbon Situmorang - Kamis, 16 Mei 2024 16:26 WIB
626 view
Bawa Sabu 992 Gram di Dalam Koper, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu
Foto.Dok/Bandara Kualanamu
DITANGKAP : Calon penumpang AN (tengah) diapit Personel, saat hendak dibawa ke Polda Sumut, Kamis (16/5/2024) di Bandara Kualanamu.
Kualanamu (harianSIB.com)
Tim Interdection Polda Sumut bersama Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu, menangkap seorang calon penumpang, Kamis (16/5/2024), pukul 05.30 WIB.

Dari dalam koper warna coklat, disita narkotika jenis sabu seberat 992 gram.

Calon penumpang yang ditangkap berinsial AN (28) Desa Ateuk Deah Tanoh Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, selanjutnya diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut.

Informasi diperoleh, melalui jalur check in tiket di counter, AN menjalani pemeriksaan badan dan barang melekat, serta masuk ke ruang tunggu keberangkatan. Sementara barang bawaan berupa koper masuk melalui bagasi atau baggage handling system (BHS).

Namun Petugas Avsec yang bertugas di X-Ray BHS melihat adanya benda mencurigakan di dalam koper milik AN yang diduga kuat adalah narkotika. Kemudian tim Interdection melihat keberadaan AN melalui CCTV dan mengamankan dari tempat ruang tunggu.

Disaksikan AN, petugas membuka koper barang bawaan dan menemukan satu bungkusan plastik berisi sabu seberat 992 gram.

Selanjutnya AN yang merupakan calon penumpang Lion Air JT-970 bersama barang bawaan lainnya, diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru