Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Lemas saat Ditangkap, DPO Bandar Narkoba Polres Batubara Meninggal Dunia

Syahputra Nainggolan - Selasa, 21 Mei 2024 20:03 WIB
2.264 view
Lemas saat Ditangkap, DPO Bandar Narkoba Polres Batubara Meninggal Dunia
(Foto: harianSIB.com/Putra Nainggolan)
KONFERENSI PERS: Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb dalam konferensi pers menyampaikan kronologi penangkapan DPO bandar narkoba yang akhirnya meninggal dunia, Selasa (21/5/2024).
Batubara (harianSIB.com)
Tersangka bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut dan Polres Batubara, yang ditangkap Satres Narkoba Polres Batubara meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Senin (20/5/2024).

Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb dalam konferensi pers, Selasa (21/5/2024), menjelaskan, tersangka DPO bernama Irwan alias Ferdus (40) warga Sei Cempedak, Jalan Cendrawasih, Lingkungan V, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara.

Terhadap tersangka telah diterbitkan dua kali DPO sejak 2 April 2024, setelah adanya pengakuan dari beberapa orang yang ditangkap kasus narkoba dan mengakui mereka membeli sabu dari tersangka.

Disebutkan, penangkapan bermula saat tim mendapatkan informasi tersangka bersama rekannya akan melakukan transaksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga tim Satres Narkoba langsung terjun ke lokasi.

Penangkapan dikatakan Kapolres tidak mudah. Tersangka berupaya melawan dan menyerang Polisi dan mereka pun bergumul di dalam air.

Tiga rekan tersangka, lanjutnya, berhasil lari. Sedangkan Ferdus berhasil ditangkap dengan kondisi lemas kehabisan tenaga. Barang bukti yang lumayan banyak pun berhasil dibuang tersangka ke sungai yang bermuara ke laut itu.

"Hampir satu jam anggota kita dengan tersangka bergumul di dalam sungai. Tersangka pun berhasil membuang sebagian besar barang bukti ke sungai," ucap Kapolres Batubara Taufik, didampingi Wakapolres Kompol Iman, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, Kasi Propam Iptu Arianto Sitorus, KBO Narkoba Ranto Marbun dan personel lainnya.

Lanjut Kapolres, setelah tersangka berhasil diamanan, tersangka mengeluhkan pusing kepalanya dan merasa lemas dan akhirnya dibawa ke Puskesmas. Di Puskesmas, kondisi tersangka masih menurun kesadarannya sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Bidadari, pada Minggu 19/5/2024). Keesokan harinya, Senin (20/5/2024), sekitar pukul 13.50 WIB, pelaku dinyatakan meninggal dunia.

"Tersangka yang kita amankan ini benar-benar target. Dia bandar dan juga pengedar narkoba yang sering menjual dan meresahkan masyarakat di sekitar Medang Deras, khususnya Pagurawan, " ucap Kapolres.

Polres Batubara dikatakan terus perang terhadap narkoba, apapun risikonya tidak akan berhenti, tetap akan mengungkap, mengamankan dan menyelamatkan anak-anak yang ada di Batubara khususnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru