Langgar Aturan, Repower Asia (REAL) dan Multi Makmur Lemindo (PIPA) Kena Sanksi OJK
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indone
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi harianSIB.com membantah mereka bukan DPO, melainkan sudah dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
"Bukan DPO, mereka sudah di-PTDH semua, terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," ujar Hadi, Rabu (19/6/2024).
Hadi menyebut diterbitkannya pengumuman tersebut sebagai bentuk keterbukaan dan langkah institusi Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tentu institusi Polri terus melakukan langkah untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dengan mengedepankan personel yang humanis, baik dan yang bisa melayani masyarakat serta memberi solusi-solusi permasalahan masyarakat," kata Hadi.
Lanjutnya, terkait dengan tindakan-tindakan anggota Polri yang menyimpang dari kode etik atau melanggar profesi kepolisian tentu institusi mengambil tindakan dan sanksi tegas.
"Ke-15 anggota polri tersebut sudah dilakukan PTDH sesuai dengan sidang kode etik yang dilakukan Polrestabes Medan," tegasnya sembari menyimpulkan status mereka adalah anggota yang PTDH.
Menurut Hadi, pengumuman ini berawal dari tindakan indisipliner 10 personel yang berkembang pasca sidang kode etik.
"Ini berawal dari 10 personel yang melakukan pelanggaran dengan tidak masuk kantor selama 30 hari, 50 hari, 60 hari hingga 90 hari yang dianggap sebagai tindakan indisipliner," jelasnya.
Selanjutnya, pasca putusan sidang kode etik, terkuak tindakan-tindakan kriminal yang mereka lakukan.
"Pasca putusan PTDH, terkuak tindakan kriminal yang mereka lakukan, ada tahun 2018, 2019, 2022 dan 2023," pungkas Hadi sambil menyebut proses hukum pidana tetap berjalan.
Sebelumnya diketahui Polrestabes menerbitkan pengumuman daftar pencarian orang terhadap 15 personel Polrestabes Medan yang sudah di-PTDH.
Adapun nama-nama personel tersebut tersebut di antaranya Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang dan Brigadir Rudianto Ginting.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indone
Jakarta(harianSIB.com)Ledakan bom mengguncang sebuah masjid di kawasan Tarlai, Islamabad, Pakistan, Jumat (6/2/2026), sesaat setelah jamaah
Jakarta(harianSIB.com)Perjanjian pengendalian senjata nuklir Amerika Serikat dan Rusia, New START (Strategic Arms Reduction Treaty), resmi b
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indones
Medan(harianSIB.com)Harga emas dunia kembali menguat setelah sempat terpuruk hingga 4.640 dolar AS per ons troy pada awal pekan lalu. Di ak
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Nipah menyusul terbitnya
Batu Bara(harianSIB.com)Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan sentuhan humanis di tengah masyarakat melalui kegiatan y
Rantauprapat(harianSIB.com)Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Labuhanbatu gencar mendorong gerejagereja untuk menyertipikatkan
Lubukpakam(harianSIB.com)Kecamatan Tanjung Morawa akan menjadi tuan rumah Perayaan Imlek Tahun Kuda Api seDeliserdang, pada Sabtu 21 Februa
Batu Bara(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melanjutkan program budidaya ikan lele sebagai bagian
Deliserdang(harianSIB.com)Masalah dugaan penahanan ijazah milik Assifa Azzahra Lubis oleh Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah 19, Jalan S
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Bahu jalan yang amblas di ruas jalan Hutanamora Desa Lobu Hole Desa Simanampang Kecamatan Siatas Barita but