Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Maret 2026

Ibunda Almarhum Michail Sitanggang Curhat ke Kantor Harian SIB

* LBH Medan Siap Jadi Kuasa Hukum Lenny br Damanik
Redaksi - Kamis, 20 Juni 2024 10:34 WIB
945 view
Ibunda Almarhum Michail Sitanggang Curhat ke Kantor Harian SIB
Foto SIB/RS Damanik
CURHAT: Lenny br Damanik yang merupakan ibunda dari almarhum Michail Histon Sitanggang yang tewas diduga usai dianiaya oknum aparat curhat terkait kasus yang menimpa anaknya belum juga tuntas, di ruang Pemimpin Umum Harian SIB, Rabu (19/6).
Medan (SIB)
Lenny br Damanik (48) yang merupakan ibunda dari almarhum Michail Histon Sitanggang (15) yang tewas diduga usai dianiaya oknum aparat beberapa waktu lalu datang ke Kantor Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (19/6) siang untuk curhat, pasalnya sudah hampir 1 bulan kasus yang menimpa anaknya belum juga tuntas.

Seperti dilansir Harian SIB, kedatangan Lenny bersama anaknya, Bony Tri Perjuangan Sitanggang (17) disambut oleh Wakil Pemimpin Redaksi (Pemred) 3 Harian SIB Anton Panggabean SE MSi, Redaktur Drs Yogi Suwanda, Tim Produksi Podcast Bantors Sihombing S.Sos MSi yang juga Kalitbang SIB, Redaktur harianSib.com Donna Hutagalung dan KTU Hotlin Manik serta seorang narasumber yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Sahputra SH MH, di ruang Pemimpin Umum Harian SIB.

Pada kesempatan itu, ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pedagang sayur mayur tersebut menceritakan kronologis kejadian yang menimpa anaknya hingga nyawanya melayang.


"Saya dan saksi kunci sudah 2 kali mendapat undangan oleh penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 untuk diwawancarai. Namun hingga kini belum ada titik terang sama sekali dan pelakunya belum juga tertangkap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Lenny sembari menambahkan jika hingga kini belum ada pendamping kuasa hukum untuknya.


Menanggapi curhatan Lenny br Damanik, Direktur LBH Medan Irvan Sahputra SH MH mengaku setelah dia dikirimi berita terkait kejadian yang menimpa Michail Sitanggang, dia merasa sangat prihatin.


"Berita itu terus saya baca berulang-ulang dan sudah sangat viral. Jika dari awal saya mengetahui adanya kejadian itu pasti segera saya jemput bola ke rumah korban untuk menjadi kuasa hukum keluarga almarhum. Apalagi pelakunya diduga oknum aparat," ujar Irvan.

TEKEN KUASA: Lenny br Damanik yang merupakan ibunda dari almarhum Michail Histon Sitanggang yang tewas diduga usai dianiaya oknum aparat mendatangi Kantor LBH Medan Jalan Hindu Kelurahan Kesawan, Medan untuk teken kuasa agar LBH sebagai Kuasa Hukum keluarga almarhum yang disaksikan oleh Direktur LBH Medan Irvan Sahputra SH MH, Rabu (19/6). (Foto: SIB/Ridho Sitompul)

Direktur LBH itu melanjutkan bahwa kasusnya sudah hampir berjalan 1 bulan, masa belum ada penetapan tersangkanya. Apalagi saksi kunci atas kejadian tersebut sudah dimintai keterangannya. Kami (LBH) Medan siap menjadi kuasa hukum keluarga almarhum.


"Untuk mengungkap kasus itu karena ada saksinya. Mau tidak mau dan suka tidak suka, juga harus dilakukan ekshumasi, yakni pembongkaran kuburan almarhum dan dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Kalau ibu bersedia, itu bisa mengungkap kasusnya dan menjadi bukti otentik. Untuk biaya otopsi dari pemerintah. Jangan nanti sampai masuk angin kasusnya," ungkapnya.


Pada kesempatan itu Bantors Sihombing mengakui jika LBH Medan sejak dulu selalu berada di garis terdepan untuk membela hak orang di Indonesia.


"Kita tahu jika LBH ini sangat tersentuh dengan hal-hal seperti ini. Salah satunya kejadian yang menimpa Michail Sitanggang. Karena ibu Michail sudah datang ke Harian SIB, kita langsung respon dengan mengundang Direktur LBH Medan," terang Bantors.


Usai curhat, Lenny br Damanik dan Direktur LBH Medan Irvan Sahputra diajak ke salah satu ruangan untuk menjadi narasumber pada kegiatan Podcast dengan Host Bantors Sihombing dan Co host Yogie Suwanda.


Usai Podcast, Irvan bersama Lenny menuju Kantor LBH Medan Jalan Hindu Kelurahan Kesawan, Medan untuk teken kuasa agar LBH sebagai kuasa hukum keluarga almarhum Michail Sitanggang.


Sebelumnya, Michail Histon Sitanggang (15) yang tinggal bersama orangtuanya di Jalan Kenari 28 Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang tewas diduga usai dianiaya oknum aparat.


Belum lama ini orangtua dari almarhum Michail Sitanggang, Lenny br Damanik melaporkan oknum yang diduga pelaku penganiayaan terhadap putranya hingga wafat ke Denpom I/5. Laporan yang diterima Sertu Edi Syahputra Z itu dituangkan dalam Laporan Pengaduan Nomor TBLP-58/V/2024 diketahui Perwira Pengawas Kapten CPM Edy Widodo. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru