Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

KKJ Sumut Tuntut Penyelidikan Tuntas Kematian Jurnalis Rico Sempurna Pasaribu

Rido Sitompul - Selasa, 02 Juli 2024 11:38 WIB
729 view
KKJ Sumut Tuntut Penyelidikan Tuntas Kematian Jurnalis Rico Sempurna Pasaribu
(Foto Dok/SNN)
Polisi melakukan olah TKP di tempat kejadian kebakaran rumah milik wartawan hingga menewaskan 4 penghuninya.
Medan (harianSIB.com)
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, dan FJPI, mengumumkan hasil investigasi terkait kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Menurut Koordinator KKJ Sumut Array A Argus dalam siaran pers yang diterima SIB News Network (SNN), Selasa (2/7/2024), KKJ Sumut menemukan bahwa kebakaran yang menewaskan Rico dan keluarganya terjadi setelah ia melaporkan aktivitas perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Dalam laporan tersebut, Rico menyebut keterlibatan oknum aparat berinisial HB. Sebelum kebakaran, terjadi konflik antara Rico dan oknum tersebut. Konflik bermula ketika seorang anggota ormas meminta jatah dari hasil perjudian yang selama ini diterima Rico dari oknum aparat, namun permintaan ini diabaikan. Rico kemudian mempublikasikan lokasi perjudian tersebut, lengkap dengan nama oknum aparat yang terlibat.

"Setelah berita tayang, Rico menerima ancaman dan merasa cemas. Ia memutuskan untuk tidak pulang ke rumah selama beberapa hari dan sempat mengaku ingin menginap di Polres Karo demi keselamatannya. Sebelum kebakaran terjadi, Rico sempat bertemu dengan oknum aparat HB yang memintanya menghapus berita tersebut, namun permintaan ini ditolak," ucap Array.

Pada malam sebelum kebakaran, Rico pulang ke rumahnya. Saksi mata melaporkan melihat lima pria berada di sekitar rumah korban beberapa saat sebelum kebakaran terjadi pada pukul 03.00 WIB. Setelah kebakaran, saksi-saksi, termasuk rekan Rico, diperiksa. Pesan di handphone milik rekan Rico yang mengandung peringatan dari ketua ormas dihapus.

"Anak perempuan korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangan di Polres Karo. Ia mengaku diminta mengamini keterangan yang tidak pernah ia sampaikan kepada penyidik," jelas dia.

KKJ Sumut meminta Kapolda Sumut mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Mereka juga meminta Panglima TNI menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.

KKJ Sumut juga mengimbau jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional dan menaati kode etik jurnalistik, serta menegaskan bahwa penyalahgunaan profesi jurnalistik untuk kepentingan tertentu tidak dibenarkan.

Perusahaan media juga didorong untuk memperhatikan keselamatan jurnalis yang bekerja di lapangan dan memastikan mereka bekerja sesuai kode etik. Dewan Pers diajak untuk aktif mengevaluasi dan menindak media yang melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru