Tebingtinggi (harianSIB.com)Orang tua
calon siswa (Casis) Bintara Polri Polda Sumut Tahun 2024 merasa ditipu pemilik yayasan berinisial G dan melaporkannya ke Polres Tebingtinggi.
"Saya merasa sudah ditipu oleh G terkait dana untuk masuk Bintara Polri Polda Sumut tahun 2024 dengan uang sebesar 350 juta rupiah," kata orang tua Casis Bintara Yuliatri Ramadhani Hasibuan kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Dijelaskannya, pemilik yayasan berjanji akan meluluskan anaknya masuk Bintara Polri Polda Sumut tahun 2024 dengan mempersiapkan uang sebesar Rp 350 juta dengan perjanjian jika gagal maka uang dikembalikan Rp 320 juta. Tapi kenyataan hingga saat ini uang yang dikembalikan hanya Rp260 juta.
Baca Juga:
"G hanya mengembalikan Rp260 juta sehingga merasa tertipu sebesar Rp60 juta dan laporan saya telah diterima Polres Tebingtinggi," katanya.
Lanjutnya, Surat laporan polisi tertuang dalam surat dengan nomor STTLP/8/200/VI/2024/SPKT/Polres Tebingtinggi tanggal 28 Juni 2024. Dirinya didampingi kuasa hukum Aldi Permana, SH mendatangi Polres Tebingtinggi.
Baca Juga:
"Kita (Keluarga) telah berupa meminta uang tersebut. Namun G tidak menghiraukan, sehingga upaya yang dilakukan melaporkannya ke polisi dengan harapan dapat ditindaklanjuti," tutupnya. (**)
Catatan Redaksi: Berita ini telah dibantah dengan hak jawab dariTrias Ivan dan Yayasan Prestasi Kita Bersama sebagaimana bisa dibaca dalamHak Jawab Trias Ivan dan Yayasan Prestasi Kita Bersama Terkait "Orang Tua Casis Bintara Polri yang Merasa Ditipu Melapor ke Polres Tebingtinggi "
Editor
: Bantors Sihombing