Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Jaksa Ungkap Aliran Duit ke BPK

Wilfred Manullang - Rabu, 17 Juli 2024 19:46 WIB
1.081 view
Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Jaksa Ungkap Aliran Duit ke BPK
Foto: Istimewa
Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa

26. Pemberian uang dari Eddy Zuardy (Meutijah Solusi KSO selaku pelaksanan BSL-16) kepada Halim Hartono sebagai bentuk komitmen fee sebesar 9% dari setiap termin pembayaran dengan total kurang lebih sebesar Rp 1.800.000.000

27. Pemberian uang dari Sulmiyadi (PT Agung-Tuwe, JO selaku pelaksana BSL-18) kepada Halim Hartono melalui Andri Fitra sebagai bentuk komitmen fee sebesar 10 % dari nilai kontrak untuk Halim Hartono, sebesar 1,5% untuk Pokja, dan sebesar 1,5% untuk BPK dengan total sebesar Rp 10.250.000.000

28. Pemberian uang dari Arista Gunawan kepada Halim Hartono melalui transfer ke rekening atas nama Muhammad Nazar dengan total sebesar Rp 80.000.000

29. Pemberian uang dari Arista Gunawan melalui Bambang Herwanto (PT Dardela Yasa Guna pelaksana JKABB-1) kepada BTP Medan sebagai bentuk komitmen fee sebesar Rp 330.000.000dan kepada Bendahara BTP Medan untuk pencairan termin dengan total sebesar Rp75.000.000

30. Pemberian uang dari Sabar Menanti Sitompul (PT Harwana Consultant pelaksana JKABB-4) kepada Toto staf BTP Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen fee dengan total sebesar Rp 400.000.000

31. Pemberian uang dari Ardi Iskandar (PT Binamitra Bangunsarana Pratama PT Zafran Sudrajat Konsultan KSO pelaksana SPSV BSL-3) kepada Halim Hartono sebagai bentuk komitmen fee sebesar 18 % dari nilai pembayaran atau sejumlah Rp 540.000.000. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru