Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Maret 2026

Polisi Bekuk 11 Pelaku Penyerangan Warga di Selambo Tewaskan 2 Orang

* Ketua Geng Motor NELENG Ditembak
Roy Surya D Damanik - Jumat, 25 Oktober 2024 20:45 WIB
1.140 view
Polisi Bekuk 11 Pelaku Penyerangan Warga di Selambo Tewaskan 2 Orang
(Foto: SNN/Roy Damanik)
BERI KETERANGAN PERS: Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan pers terkait penangkapan para pelaku penyerangan warga Selambo, di Mapolrestabes Medan, Jumat (25

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, pihaknya menginginkan kasus menghilangkan nyawa orang ini harus sampai tuntas.

"Modus operandinya yakni mengumpulkan massa yang dilakukan oleh mafia tanah atau cukong untuk menyerang warga Selambo. Yang jelas, Polrestabes Medan mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk menindak para pelaku yang merusak suasana aman dan kondusif di Kota Medan," katanya.

Ditambahkannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan atau 170 Ayat 2 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, seratusan anggota geng motor dan preman bayaran diduga suruhan mafia tanah menyerang warga di Jalan Selambo Raya, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, menggunakan senjata api (senpi), berbagai jenis senjata tajam dan mercon, Selasa (22/10/2024), sekira pukul 02.00 WIB.

Akibat penyerangan membabibuta ini, dua orang warga masing-masing Bungaran Samosir dan Adam Djhorgi tewas di tempat kejadian. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru