Longsor Putus Jalur Medan-Sibolga via Rampah, Warga Sitahuis Dievakuasi ke Sekolah
Tapteng (harianSIB.com)Bencana longsor kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026). Akibatnya, jalur MedanSibolga via Ramp
Disebut penangkapan terhadap pelaku berinisial R alias Iwan Bagong warga Serdang bedagai itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara.
"R ini ditangkap saat bersembunyi di rumah, Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Jumat 8 November 2024," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (21/11/2024).
Hadi menjelaskan, pelaku R berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pelaku R mengakui perbuatannya membuang jasad korban ke Kabupaten Karo.
"Yang bersangkutan ini menerima upah sebesar Rp60 juta dari tersangka J yang sebelumnya sudah ditangkap untuk membuang jasad korban Sela dengan mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo," jelasnya terhadap pelaku R sudah ditahan di Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dari tangan pelaku disita barang bukti uang sisa upah, handphone dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban," ucap mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap misteri penemuan mayat wanita bernama Sela yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Karo, pada pada 22 Oktober 2024 lalu.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Jatanras menangkap pelaku seorang pengusaha berinisial JO warga Siantar serta dua rekannya S dan E terbukti membunuh korban.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menuturkan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui korban selama satu bulan tinggal bersama kekasihnya berinisial JO di Jalan Merdeka, Kota Siantar.
"Pelaku JO mengakui memang tinggal bersama korban lalu terjadi pertengkaran sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa pelaku JO menyuruh rekannya untuk membuang jasad korban ke Kabupaten Tanah Karo," tuturnya.
"Dalam kasus ini tersangka utama dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Dan tersangka yang turut membantu dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana," pungkasnya. (*)
Tapteng (harianSIB.com)Bencana longsor kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026). Akibatnya, jalur MedanSibolga via Ramp
Tapteng (harianSIB.com)Cuaca ekstrem kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026) sore. Sedikitnya enam kecamatan dilaporkan
Medan (harianSIB.com)Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sari Mutiara yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (16/2/2026) puku
Lubukpakam (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengosongkan paksa sekaligus menyegel 17 lapak berupa gudang dan rumah t
Tapteng (harianSIB.com)Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026) sore, kembali menyebabkan banjir di sejumlah
Tapteng(harianSIB.com)Jalan nasional yang menghubungkan Tapanuli Tengah SibolgaTarutung Tapanuli Utara lumpuh total. Informasi yang dihimp
Medan (harianSIB.com)Menyambut datangnya Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, DPD GRIB Jaya Sumut menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) dengan me
Belawan (harianSIB.com)Seorang pria, Ahnad Febri (21) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, tewas diduga setelah mengalami
Sergai (harianSIB.com)Seorang pria berinisial KR (65), warga Dusun 8 Pelintahan, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedag
Pematangsiantar (harianSIB.com)Menyambut bulan Ramadan, Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (TH
Pematangsiantar (harianSIB.com)Untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Polres Pematangsiantar menggelar Kegiatan
Medan (harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, J